Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Maju Pilkada Malang 2024 Lewat PKB, Unggul Sebut Tak Harus Mundur dari Gerindra: Aturan yang Mana

Unggul Nugroho sebut tidak ada keharusan mundur dari Partai Gerindra setelah dirinya mengikuti penjaringan bakal calon (Bacalon) bupati melalui PKB.

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 dalam artikel Maju Pilkada Malang 2024 Lewat PKB, Unggul Sebut Tak Harus Mundur dari Gerindra: Aturan yang Mana 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unggul Nugroho sebut tidak ada keharusan mundur dari Partai Gerindra setelah dirinya mengikuti penjaringan bakal calon (Bacalon) bupati melalui PKB.

Hal ini ia ungkapkan usai DPC Partai Gerindra melalui sekratarisnya, Zial Ulhaq yang menyarankan Unggul untuk mengundurkan diri dari partai.

"Tidak ada keharusan untuk mundur, kan tidak ada yang saya langgar dari aturan. Aturan yang mana yang dilanggar," terang Unggul ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Dirinya menyebutkan mengikuti penjaringan bacalon Bupati Malang bukan berarti mendaftar sebagai anggota PKB.

Dia hanya ingin merangkul seluruh partai untuk membuat perubahan di Kabupaten Malang. Artinya Unggul berharap Gerindra dengan PKB dapat bersinergi.

"Jadi kita ini ingin merangkul semua partai untuk bersama-sama membuat perubahan di Kabupaten Malang. Nah kebetulan yang buka pendaftaran hanya PKB. Bukan saya berubah jadi PKB, bukan begitu," urainya.

Baca juga: Unggul Nugroho Daftar Pilkada Malang 2024 Lewat PKB, Sekretaris Gerindra: Pengkhianat Partai

Maka dari itu untuk melakukan perubahan, Unggul pun mengambil keputusan dengan mengikuti penjaringan di PKB. Di sisi lain, ia dengan PKB memiliki visi dan misi yang sama.

"Nah PKB kan waktunya tinggal 2 hari ya gak ada waktu dong kalau saya mau menundanya," tegasnya.

Kemudian ketika disinggung apakah Unggul sudah berkomunikasi dengan partai internal terkait mengikuti penjaringan PKB? Ia memilih tidak berkomentar.

"Saya gak mau berkomentar soal itu capek," ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui, kemarin Rabu (1/5/2024) Unggul Nugroho, anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra mendaftarkan diri sebagai bacalon bupati atau N1 ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

Hal ini mendapatkan respon dari partai yang menyebutkan bahwa secara etika politik Unggul harus mundur dari partai

Baca juga: MCW Kritik Sikap Abah Anton yang Maju di Pilkada Malang 2024, Singgung soal Pidana Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved