Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pejabat Bea Cukai yang Tahan Alat Belajar SLB Hibah dari Korsel, Dihujat Tak Malu: Senyum Puas

Inilah sosok pejabat Bea Cukai yang viral dihujat lantaran tahan alat-alat belajar SLB yang dihibahkan dari Korea Selatan, senyuman puas disoroti.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
Sosok pejabat Bea Cukai yang disoroti karena menahan alat belajar SLB hibah dari Korea Selatan, siapa sebenarnya pejabat tersebut? 

Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lelu menyatakan demikian itu. Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yg dulu terjadi,” tulisnya di akun X pribadinya dikutip Tribun-medan.com, Rabu (1/5/2024).

Disisi lain, foto penyerahan dan senyum pejabat Bea Cukai itupun langsung viral di media sosial.

Dimana akun X @kegblgnunfaedh mengunggah sebuah video dari akun TikTok yang menyoroti senyum pejabat Bea Cukai tersebut.

“Ini foto pihak Bea Cukai yang akhirnya menyerahkan hibah untuk SLB dari Korea yang udah ditahan dari 2022

Apa yang menarik dari foto ini? Yang menarik adalah budaya Indonesia yang gak pernah hilang yaitu budaya malu,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari cuitan akun X tersebut.

“Lu lihat senyumnya senyum sumringah, udah nahan-nahan hibah untuk SLB yang notabene itu untuk anak berkebutuhan khusus,” lanjutnya.

“Harusnya malu loh, bukan senyum-senyum gak jelas gitu,” pungkasnya.

Unggahan itupun viral dan sudah dilihat oleh 61 ribu dan mendapat kecaman dari pengguna akun X lainnya.

"Jgnkan yg nahan barang, yg tikus berdasi aja bertrilliun pun masih bisa senyum sumringah hadeh," tulis akun @Alwan******.

"gk malu apa ya masih senyum senyum gitu," timpal akun @fx*******.

"dia yang mempersulit padahal, di depan kamera bisa gitu," tulis akun @Reeha*****.

Terkini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan alat belajar berupa keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta setelah tertahan sejak 2022.

Sebelumnya, barang itu tertahan di Gudang DHL sejak 2018. Namun setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena masalah komunikasi atau kesalahpahaman.

"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," terang Askolani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved