Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pembunuh Buron 23 Tahun, Selama ini Dikenal Sebagai Bisku di Kuil, 1 Niat Jahat Lain Gagal

Kebohongan pembunuh ini terbongkar sudah. 23 tahun pembunuh ini sembunyi dan jadi buronan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
South China Morning Post
Pantas Pembunuh Buron 23 Tahun, Selama ini Dikenal Sebagai Bisku di Kuil, 1 Niat Jahat Lain Gagal 

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, dan korban tewas.

"Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri sejak dan buron," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

"Pelaku ditangkap di daerah Riau, dalam pelariannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Janton mengatakan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.

 Kasus Lain

Tim Tabur Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menangkap buronan kasus korupsi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju Andi Wello.

Diketahui Andi Wello kabur selama dua tahun.

"Borunan Andi Wello berhasil ditangkap di apartemen Kalibata City, di Jalan Raya Kalibata, Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Asben Awaluddin dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Jumat (2/2/2024).

Penangkapan DPO Andi Wello tanpa ada perlawanan.

Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Kejati Sulbar dan tim Intelejan Kejakasaan Agung (Kejagung).

"Dia (Andi Wello) sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya sudah kita tangkap," katanya.

Baca juga: Polisi Buru Sosok Pembunuh Pencari Kepiting Liar di Surabaya yang Jasadnya Ditemukan Penuh Luka

Penangkapan Andi Wello berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi LPP Mamuju yang merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Andi Wello  merupakan rekanan pada proyek pembangunan LPP Kalukku Mamuju dengan nilai kontrak Rp 17,7 miliar tahun 2018 dan proyek ini dikerjakan oleh PT MJK.

Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100 persen dan telah dibayarkan 100 persen, tetapi terdapat kekurangan kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved