Berita Viral
Pengakuan Soleh Bunuh Suami Baru Mantan Istri saat Malam Pertama, Kesal Dini Bahagia setelah Dicerai
Seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya, saat pasangan itu menjalani malam pertama sebagai suami istri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus malam pertama berujung maut terjadi di Karawan, Jawa Barat.
Seorang pria membunuh suami baru mantan istrinya, saat pasangan itu menjalani malam pertama sebagai suami istri.
Korban bernama Dede Irwan Sutiawano (38).
Sedangkan pelaku bernama Soleh Sopian alias SS (38).
Mantan istri Soleh Sopian bernama Dini Mulyasari.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru pada Senin, 29 April 2024 sekitar jam 03.00 WIB.
Lantaran kesal ditikung dan mengetahui keduanya telah nikah siri, Soleh naik pitam.
Sopian pun menyambangi kediaman Dede dan menghabisi korban.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, hubungan pelaku dengan sang mantan istri sudah tidak harmonis sejak Desember 2023.
Keduanya juga sudah pisah ranjang atau tidak tinggal satu rumah.
Dini pun menggugat cerai Sopian ke Pengadilan Agama pada Januari 2024.
Baca juga: Penyesalan Pria Nikahi Istri, Belum Malam Pertama Tapi Kepikiran Omongan Orang: Tak Mau Memandang
"Ada persoalan ekonomi tidak menguntungkan sejak tahun 2022-2023 dalam rumah tangga kedua, sehingga tidak harmonis dan gugat cerai," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis (2/5/2024), dikutip dari WartaKota.
Wirdhanto melanjutkan, di tengah proses gugatan cerai istri, pelaku terkejut bahwa istrinya itu ternyata melangsungkan pernikahan siri dari postingan media sosialnya pada 28 April 2024.
Sehingga merencanakan sebuah aksi pembunuhan terhadap suami siri Dini.
Pelaku membeli celurit seharga Rp 100 ribu di pasar dan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini mendatangi rumah korban.
"Pelaku SS langsung mendatangi rumah korban. Di situ korban beserta dengan istrinya atau istri sahnya pelaku atau istri sirinya korban bersama dengan anaknya sedang tidur terlelap. Tanpa ada perkataan langsung melakukan penyerangan penikaman di dalam kamar kepada korban ," ungkapnya.
Baca juga: Suami Bau Mulut, Istri Mual-mual usai Dicium saat Malam Pertama, Langsung Mandi 10 Kali: Kotor
Kata Wirdhanto, pelaku menikam sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada suami siri Dini.
Akibatnya korban mengalami luka cukup parah pada bagian perut hingga bersimbah darah.
Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri.
Berdasarkan penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, pelaku akhirnya berhasil dilacak.
Sopian pun ditangkap di persembunyiannya daerah Purwakarta, Jawa Barat.
"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.
Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.
Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara.
Baca juga: Dinikahi dengan Mahar Rp 145 Juta, Istri Hamil Padahal Belum Malam Pertama, Suami Minta Uang Kembali
Sebelumnya, seorang calon pengantin pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Farid (30) tewas ditikam pada Jumat (15/12/2023).
Pelaku penikaman merupakan mantan suami pacar korban yang bernama Dani Andika (34).
Dani Andika telah ditangkap Polres Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menikam Farid, Dani juga menikam mantan istrinya yang bernama Agusvita (26) yang kini masih dirawat di RSUD Bari Palembang.
Dani dihadrikan dalam konferensi pers di Mapolres Palembang, Sabtu (16/12/2023), siang.
Berdasarkan pengakuan Dani, penikaman terjadi lantaran korban pernah menantangnya.
"Saya ditantang korban, pak. Saya juga sudah puas menghindar."
"Namun setelah dua kali saya terpanggil untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Dani, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Gaji Suami Diungkap Usai Menikah, Bikin Istri Langsung Minggat Padahal Belum Malam Pertama: Lelah
Dani mengaku sudah menikah dengan Agustiva selama 2 tahun dan berpisah karena tak punya pekerjaan.
Kasus penikaman berawal ketika Dani bertemu dengan adik kandung Agustiva di pasar.
Namun, Dani tidak mengetahui adik mantan istrinya sedang bersama Farid.
Dani membuntuti sampai dekat rumah kontrakan mantan istrinya dan menikam Farid menggunakan pisau.
"Ketika adiknya ketemu saya, spontan seperti ketakutan. Lalu saya melihat Agusvita bersamaan korban Farid."
"Namun sempat hilang arah (tak terlihat). Nah pas deket rumah kontrakan waktu mereka pulang, saat itu berpapasan, saat itu pula saat langsung tikam," bebernya.
Dani juga menikam Agustiva lantaran emosi mantan istrinya memilih pria lain meski sudah berulang kali dimaafkan ketika ketahuan selingkuh.
Meski tidak memiliki anak selama 2 tahun menikah, Dani membuktikan rasa cintanya dengan memotong jari kelingkingnya setahun lalu.
"Saya buktikan pada Agusvita, bahwa memang saya mencintainya tulus, saat itu saya memotong jari saya di depannya," ucapnya.
Setelah jarinya dipotong, mantan istrinya tetap selingkuh dan membawa laki-laki lain ke rumah kontrakan.
"Kalau dengan saya 2 kali pak terpergok bawa laki-laki ke rumah."
"Warga juga pernah 1 kali pergokinya di kontrakan. Saat itu pernah mau diusir, tetapi tetap saya bela," sambungnya.
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya, Balaskan Dendam Berujung Ancaman Hukuman Mati
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tersangka telah berpisah dengan mantan istrinya sejak 4 bulan lalu.
Motif penikaman lantaran tersangka cemburu mendengar mantan istrinya akan menikah lagi.
Tersangka sempat kabur usai menikam kedua korban dan ditangkap 3 jam kemudian.
"Kalau dari pengakuannya tersangka ini hendak kabur ke Bangka Barat. Namun saat berada di kawasan Tanjung Api-Api tersangka langsung kita tangkap," paparnya, Sabtu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Senjata tajam pisau yang digunakan tersangka diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"Hingga kini pelaku masih diperiksa terkait peristiwa pembunuhan tersebut, " ungkapnya.
Baca juga: Pria ini Bunuh Mantan Istri Setelah Permintaan Nafkah Batinnya Ditolak, Jalankan Skenario Palsu
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran menganiaya 2 orang dan 1 di antaranya meninggal.
Tersangka terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup.
"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," sambungnya.
Mantan istri tersangka, Agusvita membenarkan penikaman dilakukan Dani karena cemburu.
Agusvita yang saat ini masih dirawat mengaku sudah berpisah dengan tersangka sejak 4 bulan lalu lantaran tersangka pengangguran.
"Mungkin cemburu pak. Oleh itulah dia mengikuti kami terus, setiap kami pergi keluar," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
malam pertama berujung maut
pria membunuh suami baru mantan istrinya
Karawang
Jawa Barat
kasus pembunuhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tangis Anak Petani Terharu Lolos Masuk Kedokteran UGM, Rumah Sederhananya Didatangi Wakil Rektor |
![]() |
---|
Keluarga Belum Tahu soal Jejak Diplomat Arya Naik ke Rooftop Kantor Lalu Turun Tanpa Tas |
![]() |
---|
Siswi Akui Bohong Putus Sekolah Gegara Utang Biaya Perpisahan Rp350 Ribu, Ternyata Ingin Bantu Ibu |
![]() |
---|
Tangis Imam Dapat Hadiah Setelah Jadi Kuli Sabun Demi Ongkos Kuliah UI, Kerja Keras Terbayar |
![]() |
---|
Merangkak Keliling Desa Jualan Ayam, Abah Bidin Cuma Dapat Untung Rp5000, Makan Mie Instan Jika Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.