Pria ini Bunuh Mantan Istri Setelah Permintaan Nafkah Batinnya Ditolak, Jalankan Skenario Palsu
Seorang pria bernama R (31) nekat membunuh mantan istrinya berinisial SW (25) lantaran menolak permintaan R. Kini, nasib R ditahan di Polres Asahan
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bernama R (31) nekat membunuh mantan istrinya berinisial SW (25) lantaran menolak permintaan R.
Kini, nasib R ditahan di Polres Asahan akibat perbuatannya.
Motif R membunuh SW ternyata lantaran emosi.
Setelah membunuh, R lalu melakukan skenario palsu.
Baca juga: Niat Poligami Bantu Teman Rujuk, Pria ini Malah Terlanjur Baper dengan Mantan Istri Temannya
Usai menghabisi nyawa sang istri , pelaku pun menggantung korban agar dikira bunuh diri.
Namun polisi yang menerima laporan tak serta merta percaya dan melakukan penyidikan.
Ternyata didapati fakta mengejutkan bahwa korban dibunuh hanya karena tak mau melayani korban berhubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi indekos korban di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Jumat (23/2/2024) pukul 01.30 WIB.
Saat itu pintu rumah korban tidak terkunci, pelaku pun langsung masuk ke kamar korban.
"(Pelaku) lalu membangunkannya untuk meminta hubungan suami istri. Korban tidak mau melakukannya, karena pelaku bukan suaminya lagi, melainkan sudah cerai dan korban mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid," ujar Rianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2024).
Selanjutnya keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga tewas. Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah korban tewas bunuh diri.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Lampung Ini Ditahan Petugas, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Bayi Dalam Kardus Gegerkan Warga Tamansari Jakarta, Sempat Terlihat Kedinginan
"Untuk mengelabui aksinya, pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar dan selanjutnya mengikat leher korban dan menarik tali ke atas tersebut sehingga korban tergantung dengan kaki mencecah ke lantai," ujar Rianto.
"Kemudian pelaku (juga) menulis surat di dalam buku yang seolah-olah korban berwasiat, namun kenyataannya pelaku lah yang menulis untuk mengelabui aksinya," tambah Rianto.
Bupati Mas Rusdi Serahkan SK 3.665 PPPK, Momen Penuh Haru Pegawai di Pasuruan yang Lama Mengabdi |
![]() |
---|
Eduardo Perez Tak Bisa Berkata-kata Usai Persebaya secara Dramatis Tahan Imbang Dewa United |
![]() |
---|
Pengakuan Kades Tempuran Soal Video Viral Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan Sooko Mojokerto |
![]() |
---|
Muncul Sejumlah Masalah dalam Realisasi MBG, Kosgoro 1957 Minta Program Tak Disetop |
![]() |
---|
Dengan Semangat Swadaya, Kampung Tertib Lalu Lintas di Pare Kediri Berhasil Jadi Rujukan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.