Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Respons Keluhan Para Nelayan, SPBN di Pantai Popoh Rencana Mulai Dibangun Pada 2024 ini

Dinas Perikanan Tulungagung tengah mengupayakan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pantai Popoh.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Nelayan di Pantai Popoh Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jumat (4/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Perikanan Tulungagung tengah mengupayakan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Pantai Popoh Kecamatan Besole.

Usulan SPBN ini bersumber dari aspirasi para nelayan yang sering kesulitan mendapatan solar untuk melaut.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Tulungagung, Lugu Tri Handoko, pihaknya telah tanda tangan pengusulan SPBN di Pantai Popoh ini.

"Dinas Perikanan sebenarnya hanya mengetahui, sementara perizinannya ada di provinsi," jelasnya, Jumat (3/5/2024).

Kewenangan SPBN ini juga di bawah Pemprov Jawa Timur, karena berada di lahan milik Pemprov.

Baca juga: MyRepublic Jangkau Tulungagung, Tawarkan Internet Cepat Dengan Harga Miring, Ini Macam Paketnya

Proses perizinannya pun ke Pemprov Jatim lalu diteruskan ke pemerintah pusat.

Proses perizinannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

"Kami berharap di tahun 2024 bisa dimulai dibangun. Kami  berkepentingan karena  pembinaan nelayan itu tanggung jawab kami," sambungnya.

Saat ini ada sekitar 1.500 nelayan yang terdata di Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.

Popoh dipilih menjadi lokasi  SPBN karena nelayan terbanyak ada di pantai ini, serta sudah ada pelabuhan perikanan.

Selain itu akses ke pantai ini juga lebih mudah untuk memasok BBM, dan posisi ada di tengah-tengah.

"Nanti nelayan di Tanggunggunung, Pantai Sine bisa juga membeli BBM ini sini," ujar Lugu.

Baca juga: Sosok Mbah Pucung yang Dapat Dukungan 180 Kades untuk Maju Pilkada Tulungagung 2024

Sementara untuk nelayan di lokasi lain, tetap bisa membeli solar subsidi dengan perizinan khusus.

Pembelian ini biasanya dilakukan dalam kelompok, menghitung kebutuhan setiap kapal yang bergabung dalam kelompok nelayan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved