Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dua Kali Arif Beli Koper, Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper, Curi Uang Rp43 Juta

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.

Istimewa
Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelaku pembunuhan wanita dalam koper sangat bengis dalam melakukan aksinya.

Sebelum menghabisi korban, ternyata ia juga menyetubuhinya.

Pelaku juga mencuri uang kantor senilai puluhan juta rupiah.

Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai terang benderang.

Korban yang berinisial RM (50) dibunuh oleh rekan satu perusahaannya, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Bunuh dan Lukai Anak-anak Selama Serang Gaza Palestina, Israel Kini Takut Di-Blacklist PBB: Mengubah

Kronologi pembunuhan

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya mengatakan, peristiwa dimulai pada Rabu (24 April 2024) pagi.

Saat itu, Arif menuju kantor cabang perusahaannya di Bandung dari sebuah hotel untuk keperluan pekerjaan.

"Tersangka (Arif) dari Hotel Zodiak menuju ke kantor PT KOBE di Bandung dengan tujuan dinas sebagai auditor dari kantor pusat. Di PT KOBE, tersangka bertemu dengan korban kemudian berbincang-bincang," kata Twedi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Setelah itu, Arif mengajak RM untuk melakukan pertemuan di luar kantor.

Keduanya keluar dari kantor secara bersamaan menggunakan sepeda motor dan menuju ke hotel yang sebelumnya telah dipesan Arif.

"Di hotel, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan suami istri, korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka, (korban) minta dinikahi," jelas Twedi.

Namun, tersangka tersangka tak mau menuruti permintaan korban. Arif menolak untuk bertanggungjawab atau menikahi RM.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penjual Cilok di Situbondo Diciduk Polisi - Polisi Nyamar Jadi Penonton Balap Liar

Ahmad ditangkap polisi sebagai pembunuh Rini Mariany yang jasadnya dimasukkan koper.
Ahmad ditangkap polisi sebagai pembunuh Rini Mariany yang jasadnya dimasukkan koper. (Istimewa)

Hal tersebut membuat RM mengeluarkan kata-kata yang membuat Arif sakit hati sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak dan bernafas," ungkap Twedi.

Setelah membunuh korban, Arif keluar dari hotel untuk membeli koper yang hendak digunakan untuk menyembunyikan jasad RM.

Selanjutnya, Arif kembali ke kamar hotel lalu mencoba memasukkan jasad RM ke dalam koper yang dibelinya.

Akan tetapi, koper yang dibeli tidak cukup untuk memasukkan tubuh korban sehingga Arif kembali keluar hotel untuk membeli koper yang lebih besar. Kemudian, Arif memasukkan jasad korban ke dalam koper kedua yang dibelinya.

"Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar untuk menitipkan motor korban. Kemudian, kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta uang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua, AT (Aditya Tofik), di mana tersangka kedua adalah adik Arif," ujar Twedi.

Setelah sampai di Bitung, kata Twedi, Arif dan adiknya berpindah mobil. Mereka menggunakan mobil rental yang sudah dipesan untuk membawa koper berisi jasad korban.

"Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang dan memindahkan koper berisi korban, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah, di lokasi itu, keduanya membuang koper berisi jasad korban," tutur Twedi.

Baca juga: Wanita Tak Malu Jadi Istri Keempat Kakek 86 Tahun, Suami yang Sakit-sakitan Bahagia Dirawat: Teliti

Curi uang dari korban

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Arif mencuri uang dari korban seusai membunuhnya.

"Karena ada uang di situ, pada saat itu uang langsung dibawa juga oleh si tersangka," ungkap Wira di Polda Metro Jaya, Jumat.

"Besaran uang yg diambil dari korban Rp 43 juta," sambungnya.

Uang tersebut milik perusahaan tempat RM bekerja yang dibawa korban untuk disetor ke bank.

Kemudian, uang dari hasil curian itu sempat diberikan Arif kepada ibunya sebesar Rp 7.000.000.

"Terkait uang yang ditransferkan ke ibunya memang benar, tersangka itu ada mentransfer uang kepada ibunya sebesar Rp 7 juta," ujar Wira.

Namun, setelah memberikan uang hasil curian itu, Arif minta dikembalikan sebesar Rp 2.000.000.

Wira tidak menjelaskan detail untuk apa tersangka menggunakan uang itu.

"Artinya bahwa di situ masih ada uang Rp 5 juta berada pada ibunya. Uang tersebut masih tersimpan dan kami sudah menyita buku rekening orangtua tersangka," kata Wira.

Adapun Arif dan adiknya yang membantu membuang jasad RM, dijerat pasal berlapis.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).

Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved