Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita di Semarang, Alasan Terbongkar, Setahun Beraksi

Seorang pedagang siomay curi ratusan celana dalam wanita di kos-kosan. Aksinya ini terekam kamera CCTV.

Kolase Kompas.com dan Tribun Jateng
Seorang pedagang siomay curi ratusan celana dalam wanita di kos-kosan. Aksinya ini terekam kamera CCTV. 

"Kemudian di kos pelaku, ditemukan di situ banyak celana dalam yang berserakan sekitar 675," ungkap dia.

Dilansir dari Tribun Jateng, pria asal Bandung itu mencuri celana dalam karena ingin melampiaskan nafsunya.

"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.

Kompol Ali menyebut celana dalam curian Jefry itu hanya disimpan di kamar.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Jery Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam, Tak Punya Uang untuk Open BO, Beraksi Selama 2 Tahun

Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandanya.

Sementara itu kisah viral lainnya, ulah monyet di Thailand bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya, monyet tersebut suka mencuri pakaian dalam wanita.

Bahkan yang menariknya, monyet ini sempat tertangkap kamera mengambil pakaian dalam warga.

Aksi monyet mencuri pakaian dalam wanita ini meresahkan warga di kawasan Lopburi, Thailand.

Hingga pada akhirnya salah satu warga menggelar sayembara untuk menangkap monyet tersebut.

Bagi siapa yang bisa menangkapnya akan diberi hadiah.

Adapun monyet tersebut bernama Nadesh, monyet jantan yang suka mengejar motor yang lewat, terutama wanita muda. 

Nadesh adalah monyet yang tidak tampan tapi genit. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved