Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pengakuan Ayah di Gresik Nodai 2 Anak Tiri Sekaligus, Padahal Istri Baru Melahirkan : Nikah 3 Kali

Pria asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik ini menikah dengan ibu korban selama dua tahun. Selama itu, tersangka terbuai nafsu kemolekan tubuh

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Willy Abraham
Wajah Farikhul Amin, ayah tiri bejat asal Gresik. 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirman mengatakan, Farikhul Amin diamankan pada tanggal 3 Mei 2024.

"Pelaku melakukan aksinya dengan iming-iming uang jajan kepada korban," kata AKP Aldhino.

Atas aksi bejatnya, pria asal Kecamatan Cerme tersebut ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved