Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Asli Pria Nyamar Jadi Pengantin Wanita di Cianjur, ‘Adinda Kanza’ Datangi Camer Pakai Cadar

Begini ternyata tampang asli pria yang nyamar jadi pengantin wanita di Cianjur Jawa Barat, Adinda Kanza datangi calon mertua pakai cadar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
Tampang asli Adinda Kanza pengantin wanita jadi jadian di Cianjur ketahuan ingin menipu. 

Meski begitu, Identitas Erik terbongkar usai dinikahi AK.

Awalnya, pihak keluarga AK mencari informasi mengenai kerabat Erik.

Terungkap bahwa Erik berjenis kelamin laki-laki dan masih punya orang tua.

"Usai menikah, ESH semakin lebih tertutup dengan keluarga besar AK sehingga membuat rasa penasaran keluarga AK untuk mencari informasi lebih dari ESH alias Adinda Kanza," ungkap Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, Minggu.

"Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, didapati ayah ESH ada di rumahnya dan menerangkan ESH merupakan seorang pria," lanjutnya.

"Kedua orang tuanya masih ada, tapi sudah tua."

"Pada saat itu (setelah identitas ESH terbongkar) saya langsung melapor ke polisi untuk diamankan, karena khawatir menjadi amunkan warga," jelas Daud.

Baca juga: Siasat Licik Dua ABG di Surabaya, Cekoki Miras Teman Cewek di Kos, Dinodai

Erik mengaku melakukan itu untuk memanfaatkan AK dan meminta uang.

"Saat diamankan ESH alias Adinda Kanza mengakui perbuatannya tersebut hanya untuk memanfaatkan AK dengan meminta sejumlah uang."

"Kini ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," pungkas Ridwan.

Pernikahan wanita jadi-jadian di Cianjur
Pernikahan wanita jadi-jadian di Cianjur (Instagram)

Dilansir dari Kompas.com, kini kasus tersebut telah berakhir damai.

Langkah restorative justice (RJ) ditempuh setelah pihak pelapor atau korban mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.

Kepala Unit Reskrim Polsek Naringgul Brigadir Polisi Kepala Ridwan Ependi mengatakan, kedua belah pihak sebelumnya menggelar musyawarah yang difasilitasi pihak desa setempat.

“Prinsip RJ itu kan terpenuhi rasa keadilan bagi pihak pelapor. Kalau sudah terpenuhi, ya apa boleh kata, perkara ini di RJ-kan,” ujar dia.

Adapun terkait status pernikahan kedua sejenis ini, ditegaskan Ridwan, menjadi tidak sah secara syariat agama.

Baca juga: Dulu Cuek saat Ria Ricis Ditegur Mertua Karena Es Susu Kurma, Teuku Ryan Kini Menyesal Cerai

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved