Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jember 2024

Keterwakilan Perempuan Belum 30 Persen, Bawaslu Jember Perpanjang Pendaftaran Panwascam 9 Kecamatan

Keterwakilan Perempuan Belum 30 Persen, Bawaslu Jember Perpanjang Pendaftaran Panwascam 9 Kecamatan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia saat dikonfirmasi soal keterwakilan perempuan Panwascam yang belum 30 persen 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Keterwakilan Perempuan untuk Pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 belum mencapai 30 persen.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Wiwin Riza Kurnia mengatakan, hingga sekarang totalnya 221 orang Pendaftar Panwascam Pilkada 2024.

"Yang terdiri 165 pendaftar laki-laki dan 56 perempuan. Jadi kuota keterwakilan perempuan masih 25,3 persen," ujarnya, Rabu (8/6/2024).

Menurutnya, dengan kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan sebagai pelamar. Maka Bawaslu Jember,  memperpanjang masa pendaftaran Panwascam khusus di 9 Kecamatan.

"Beberapa Kecamatan diantaranya, ada Gumukmas, Umbulsari, Panti ,Tempurejo, Jelbuk, Ledokombo dan Sukowono," kata Wiwin.

Oleh karena itu, kata Wiwin, Bawaslu Jember perpanjangan waktu pendaftaran Panita tersebut, mulai Mei 2024 hingga 11 Mei 2024 untuk pengumpulan berkas pelamaran.

Baca juga: Bawaslu Nganjuk Masih Butuh 19 Orang Panwascam untuk Pilkada 2024: 41 Orang Lolos Seleksi

"Karena kami harus memperhatikan, minimal ketersediaan 30 persen kuota perempuan," jlentrehnya.

Hasil evaluasi terhadap 93 Panswascam di Pemilu 2024 Jember kemarin. Wiwin mengatakan, ada 40 orang bisa bertahan dan dapat berlanjut jadi Panwascam Pilkada.

"Sementara 53 orang tidak bisa ikut, sehingga kami membutuhkan 53 Panwascam pendatang baru yang terdiri dari laki-laki dan perempuan," urainya.

Wiwin mengatakan jika seluruh berkas pelamar Panwascam Pilkada Jember 2024 telah terkumpul semua. Maka dokumen mereka akan diteliti oleh tim penjaringan.

"Termasuk kami akan sinkronkan dengan data di BKPSDM Pemkab Jember, untuk melihat apakah pendaftar ini bagian dari PPPK atau tidak," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved