Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bubuhi Kopi Anak Sambung Pakai Racun Tikus, Kekejaman Ibu Tiri Jadi Sorotan, Korban Terkapar Lemas

Bubuhi minuman anak sambung laki-lakinya pakai racun tikus, kekejaman ibu tiri terungkap.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
X/sutanmangara
Ibu tiri di Riau nekat meracuni sang anak dengan racun tikus 

TRIBUNJATIM.COM - Bubuhi minuman anak sambung laki-lakinya pakai racun tikus, kekejaman ibu tiri jadi sorotan.

Informasi tersebut awalnya dibagikan akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).

Kini sang ibu tiri telah ditahan akibat perbuatan kejinya.

Aksi keji seorang ibu tiri yang tega meracuni anak sambung laki-lakinya di Riau tersebut terekam kamera.

Dalam video yang diunggah akun @sutanmangara, terlihat seorang anak terkapar di teras rumah.

Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai teras rumah.

Kondisi anak tersebut tampak tak berdaya.

Tubuhnya tampak lemas dan wajahnya terlihat kesakitan.

Bocah tersebut selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.

Terlihat hidungnya yang dipasang alat bantu pernafasan.

Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.

Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.

"Racun apa itu?" tanya orang tersebut.

"Racun tikus," jawabnya singkat.

Baca juga: Viralkan Video Bocah Nangis Kelaparan Malah Disiram Air Sama Ibu, Pria Perekam Kini Minta Maaf

Di video yang diunggah juga tertera sebuah keterangan singkat terkait kejadian itu.

"IBU TIRI RACUNI ANAK TIRI PAKAI RACUN TIKUS. Problem rumah tangga, Ibu tiri tega racuni anak tiri di Simpang Pujud, Riau Kejadian di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau, seorang ibu tiri tega memberi minuman yg berisi r4cun tikus terhadap anak tirinya," tulisnya.

Kini polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial RI alias Wanti (36), karena diduga menganiaya dan coba membunuh anak tirinya.

Wanti ditangkap di Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Percobaan pembunuhan pada anak sambungnya tersebut dilakukannya dengan racun tikus.

"Racun tikus itu dicampurkan pelaku ke dalam minuman kopi kemasan, lalu diberikan kepada korban," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2024).

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku mengapa tega meracuni sang anak.

Baca juga: Bocah Nangis Kelaparan Disuruh Ibunya Santap Garam, Kehidupan Pilu: Kalau Ayah Pulang Baru Makan

Andrian menjelaskan, pelaku meracuni korban pada Minggu (5/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB.

Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.

Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

Sesampainya di rumah, Masmin yang juga selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.

Lalu istrinya menjelaskan, korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI alias Wanti.

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.

Seorang ibu tiri nekat meracuni sang anak dengan racun tikus di Riau
Seorang ibu tiri nekat meracuni sang anak dengan racun tikus di Riau (via Tribun Medan)

Atas kejadian tersebut, paman dan orang tua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.

Rabu pada pukul 10.30 WIB, pihak pelapor beserta keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku RI alias Wanti.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana KDRT dan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya."

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," kata Andrian.

Pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

Baca juga: Isak Tangis Bocah Ibunya Tewas Dibunuh Ayah, Tinggalkan Adik yang Masih Bayi, ‘Kenapa Gak Kakak Aja’

Sebelumnya, ada juga aksi nekat suami racuni istri hingga tewas di Malang, Jawa Timur.

Hal ini dilakukan sang suami menggunakan cairan pembersih lantai.

Bahkan mirisnya, Ditya (41) sang suami mencekoki istri menggunakan racun di depan anak keduanya yang masih usia lima tahun.

Diketahui, Ditya memaksa istrinya untuk meminum cairan tersebut.

"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).

Petugas Inafis Polres Malang saat melakukan identifikasi dan olah TKP rumah korban, tempat kejadian dugaan istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024).
Petugas Inafis Polres Malang saat melakukan identifikasi dan olah TKP rumah korban, tempat kejadian dugaan istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024). (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Gandha mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi pada 25 Januari 2024.

Saat itu pelaku yang melihat korban masuk ke kamar mandi segera menyusul dengan membawa segelas cairan pembersih lantai. 

Pelaku lalu nekat mencekoki mulut istrinya bernama Danyang dengan cairan pembersih lantai.

Anak korban pun sempat memohon pada sang ayah untuk menghentikan perbuatan tersebut.

"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y.

Sementara itu, setelah dicekoki suami cairan pembersih lantai, Danyang berhasil keluar dari kamar mandi.

Dengan kondisi basah kuyup dan muntah-muntah, Danyang meminta anaknya tersebut untuk mencari pertolongan ke tetangga.

"Saat itulah, Dayang menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.

Tim INAFIS Polres Malang saat mendatangi rumah TKP istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang.
Tim INAFIS Polres Malang saat mendatangi rumah TKP istri tewas dipaksa minum racun oleh suaminya, Kamis (25/1/2024) siang. (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Sontak para tetangga segera datang ke rumah korban.

Saat itu, kondisi korban sudah tak berdaya sementara pelaku sudah pergi keluar.

Warga pun bergegas membawa korban ke rumah sakit.

Namun sayangnya, nyawa korban tak tertolong usai menjalani perawatan.

"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit."

"Sementara itu, Pak Ditya sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur salah satu tetangga korban yang bernama D (57).

Tambah D, kedua pasangan tersebut memang diketahui sering cekcok.

Bahkan korban telah empat kali mengadu ke Ketua RT setempat.

Kini pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved