Berita Gresik
Link Pendaftaran Pendamping Desa Bunda Puspa Gresik, Khusus Perempuan, Besaran Honornya Segini
Bagi warga Gresik berusia di atas 18 tahun, ada lowongan kerja sebagai pendamping desa Bunda Puspa Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham.
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bagi warga Gresik berusia di atas 18 tahun, ada lowongan kerja sebagai pendamping desa Bunda Puspa Gresik.
Bantuan Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidikan Anak (Bunda Puspa) Gresik.
Pelatihan usaha ini untuk ratusan perempuan marginal (miskin, janda miskin, disabilitas) dengan pelatihan teknis (Memasak, kue tradisonal, aneka minuman dan menjahit) dan kewirausahaan lainnya.
Para keluarga penerima manfaat ini tidak sendiri, mereka selalu didampingi para pendamping Bunda Puspa di setiap desa.
Diantaranya kelompok memasak untuk usaha katering, kelompok minuman mendapat pelatihan sebagai barista. Membuat jajanan tradisional dan lainnya.
Setiap kelompok pelatihan juga mendapat pendampingan dari Badan Kerjasama dan Manajemen Pengembangan Universitas Airlangga.
Baca juga: Nasib Suami di Gresik Didzolimi Istri, Dikirimi Video Tak Pantas saat Kerja di Warung Pangku
Persyaratannya, perempuan; Berusia diatas 18 (delapan belas) tahun; Menguasai keaksaraan latin; Memiliki kemampuan verbal dan fleksibilitas berpikir; Mampu bekerja dengan kelompok; Memiliki kemampuan manajerial yang dibutuhkan; Berdomisili di desa dampingan; Berpihak pada isu perempuan dan kelompok marginal; Memiliki komitmen dan kepedulian dengan masalah sosial dan ekonomi; dan Terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya.
Tata cara pendaftarannya. Periode Pendaftaran 7 - 11 Mei 2024.
Pendaftar mengisi form pendaftaran secara online di https://bit.ly/Rekruitmen_Pendamping_BundaPuspa_2024 atau scan barcode. Pendaftar yang terpilih wajib menghadiri sesi wawancara;
Akan dipilih 1 (satu) orang pendamping setiap Desa/Kelurahan.
DESA/KELURAHAN LOKUS BUNDA PUSPA 2024
1. Kelurahan Karangturi Kecamatan Gresik;
2. Desa Pongangan Kecamatan Manyar;
3. Desa Bungah Kecamatan Bungah;
4. Desa Wadeng Kecamatan Sidayu;
5. Desa Campurejo Kecamatan Panceng;
6. Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan;
7. Desa Dadapkuning Kecamatan Cerme
8. Desa Randupadangan Kecamatan Menganti.
Baca juga: Bawaslu Terima 144 Pendaftar Panwascam untuk Pilkada Gresik 2024: Beri Tanggapan
TUGAS DAN KEWAJIBAN PENDAMPIN DESA
1.Melakukan pendampingan dan fasilitasi pembelajaran kelompok perempuan akar rumput sesuai dengan materi yang telah ditetapkan;
2.Mengumpulkan dan melakukan entry data terkait pelaksanaan Bunda Puspa;
3.Melakukan penilaian dan pengusulan perempuan penerima manfaat kepada Kepala Dinas;
4.Berkoordinasi dengan Tim Pelaksana
terkait dengan permasalahan, hambatan,
dan tingkatan ketercapaian pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui Bunda Puspa di desa/kelurahan;
5.Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada Tim Pelaksana
HAK PENDAMPING DESA
1.Mendapatkan honorarium bulanan sebesar Rp. 600.000,-/ bulan (termasuk pajak) selama berlangsungnya kegiatan Bunda Puspa 2024;
2.Mendapatkan supervisi dan fasilitasi dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik terkait koordinasi dan pelaksanaan pekerjaan.
Bantuan Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidika
Bunda Puspa Gresik
pendamping desa
Pemkab Gresik
Gresik
TribunJatim.com
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.