Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Klarifikasi Makna Film 'Guru Tugas' - Bocah di Situbondo Panik Rumahnya Terbakar

3 Berita terpopuler Jatim Minggu 12 Mei 2024. Klarifikasi makna film 'Guru Tugas' hingga bocah di Situbondo panik rumahnya terbakar.

Kolase TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Istimewa
Berita terpopuler Jatim Minggu 12 Mei 2024. Klarifikasi makna film 'Guru Tugas' hingga bocah di Situbondo panik rumahnya terbakar. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 12 Mei 2024.

Berita pertama kuasa hukum tiga YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik channel YouTube Akeloy Production, pembuat film 'Guru Tugas 2' yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya. 

Ada juga terjadi kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pasuruan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. 

Selanjutnya sebuah rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terbakar, pada Jumat (10/5/2024) malam.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (12/5/2024) di TribunJatim.com.

1. Klarifikasi Makna Film 'Guru Tugas' yang Viral, Kuasa Hukum Singgung Part 3: Tak Bermaksud Menghina

Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila.
Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kuasa hukum tiga YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik channel YouTube Akeloy Production, pembuat film 'Guru Tugas 2' yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya. 

Apalagi kini ketiga kliennya, YH (25), AF (25) dan SI (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Ketiganya dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan atau Pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU No 11 tahun 2008, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas, UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya, enam tahun penjara.

Baca juga: Bantah Goda YouTuber Korea Jiah, Asri Damuna Ungkap Tak Ada Unsur Paksaan, Kini Lapor Polisi

Baca juga: Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub yang Ajak Ngamar YouTuber Korea, Sempat Minta Nomor: Aku Nginap

Kuasa hukum para tersangka, Zamroni mengklarifikasi bahwa para kliennya sejak awal pembuatan film pendek tersebut, tidak memiliki maksud untuk melecehkan atau menghina pihak manapun.

Film pendek yang diunggah dalam channel YouTube tersebut, dalam rangka hiburan dengan tetap bermuatan dakwah atau nilai-nilai kebaikan yang dapat dipetik sebagai pelajaran oleh penontonnya. 

Hanya saja, film pendek tersebut telah dibagi menjadi tiga episode (part) penayangan.

Baca Selengkapnya

2. Kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pickup Bawa Sayur Terguling, Muatan Tumpah Penuhi Badan Jalan

Mobil Daihatsu Gran Max Pickup bernopol N-8650-KG bermuatan sayur terguling di Tol Pandaan-Kejapanan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore.
Mobil Daihatsu Gran Max Pickup bernopol N-8650-KG bermuatan sayur terguling di Tol Pandaan-Kejapanan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. (Istimewa/TribunJatim.com)

Terjadi kecelakaan di Tol Pandaan-Kejapanan, Pasuruan, KM 47.200/B, Jawa Timur, pada Sabtu (11/5/2024) sore. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved