Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bapak di Tulungagung Cekik Anak

BREAKING NEWS : Bapak Tega Cekik Anak Kandung di Tulungagung usai Dipulangkan dari Taiwan

Bapak Tega Cekik Anak Kandung di Tulungagung yang masih balita usai Dipulangkan dari Taiwan

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Unit INAFIS Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan bapak mencekik anak kandungnya yang masih balita, Senin, (13/5/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang balita laki-laki, MAK (3) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung meninggal dunia karena dicekik oleh bapak sendiri, RAP (29).

Diduga RAP melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya karena depresi.

Menurut penuturan para kerabat, RAP dipulangkan dari Taiwan padan 1 Mei 2024, setelah bekerja kurang dari 1 tahun karena gejala gangguan kejiwaan.

Selama ini keluarga tidak curiga RAP berpotensi melakukan kekerasan fisik.

Hingga pada hari Minggu (12/5/2024) malam RAP meminta seluruh keluarganya keluar.

RAP lalu bermain bersama MAK dan menggendongnya.

"Saat itu tidak ada yang curiga, semua juga keluar dari dalam rumah," ujar Kapolsek Rejotangan, AKP Kasiyanto, Senin (13/5/2024) dini.hari, setelah olah TKP.

Pukul 20.30 WIB, AJ (23), ibu korban curiga saat mendapati anaknya tak sadarkan diri telentang di atas sofa di ruang tengah.

Kondisi tubuh MAK juga membiru, seperti di bagian kakinya.

Keluarga kemudian membawa MAK ke Puskemas Rejotangan, namun nyawanya tak terselamatkan.

"Sesampai di Puskesmas sempat dilakukan pemeriksaan. Pihak Puskesmas menyatakan, korban sudah meninggal dunia," sambung Kasiyanto.

Setelah memeriksa kondisi jenazah,. polisi menduga MAK meninggal karena dicekik.

Baca juga: Istri Cekik Suami Sampai Lemas di Halaman Rumah Warga, Sempat Diperingati: Tidak Balas

Polisi juga menemukan ceceran air seni MAK di sofa panjang tempatnya tergeletak.

Dugaan ini dikuatkan saksi yang sempat melihat RAP menindih tubuh MAK.

"Dugaan kami, korban dicekik sambil ditindih oleh terduga pelaku. Ada bantal juga sebagai alat bantu," ungkap Kasiyanto.

Jenazah MAK dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.

Rencananya polisi akan melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Polisi mengamankan sebuah sofa dan bantal sebagai barang bukti.

Sementara RAP diamankan di Mapolsek Rejotangan.

"Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Secara baik-baik kami amankan," pungkas Kasiyanto.

Sementara RAP diamankan di ruang tahanan.sebelum dimintai keterangan.

Selama di ruang tahanan, RAP meracau tak karuan.

Saat ditanya, jawabannya banyak seperti orang yang sedang halusinasi. 

Suami di Tuban Cekik Istri lalu minum racun

Mujiono, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang mencekik istrinya hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, menyusul tewas.

Pria nekat yang sudah ditetapkan Satreskrim Polres Tuban sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya sendiri tersebut tewas pada Minggu (28/4/2024) siang.

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto.

Dia mengemukakan, Mujiono tewas akibat sakit.

Pria berusia 65 tahun itu meregang nyawa saat dirawat RSUD dr Koesma Tuban.

"Tersangka (Mujiono, red) meninggal dunia sekitar pukul 13.21 saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Koesma Tuban,” ujar AKP Rianto kepada awak media, Minggu (28/4/2024) petang.

Mujiono, kata AKP Rianto, saat diringkus dan ditahan kondisinya memang kurang sehat. Penyebabnya, Mujiono meminum racun tikus untuk lari dari kenyataan telah membunuh istrinya sendiri.

"Saat ditahan, tersangka (Mujiono, red) dirawat Tim Medis Polres Tuban. Karena kesehatannya tak kunjung pulih, dia dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban pada Sabtu (27/4/2024)," jelasnya.

Suami di Tuban tega cekik istri hanya karena sang istri terlalu lama jenguk cucu di Kota Surabaya dan menyuruh bayar arisan
Suami di Tuban tega cekik istri hanya karena sang istri terlalu lama jenguk cucu di Kota Surabaya dan menyuruh bayar arisan (Kolase Tribun Jatim)

Pada saat dirawat di RSUD dr Koesma Tuban ini, lanjut AKP Rianto, diketahui ada gangguan pada organ ginjal Mujiono. Bentuknya, kreatin darah pada ginjal Mujiono melebihi batas normal.

"Gangguan itu membuat ginjal tersangka (Mujiono, red) tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," jelasnya.

Pada Minggu (28/4/2024) siang atau pada sesaat sebelum kematiannya, terang AKP Rianto, Mujiono dijadwalkan akan menjalani operasi ginjal. Tujuannya agar ginjal Mujiono kembali sehat.

"Namun, sebelum tersangka (Mujiono, red) dioperasi ginjal itu, tersangka sudah meninggal dunia," imbuh polisi yang pernah menjabat Kapolsek Jenu Polres Tuban ini.

Lebih lanjut, AKP Rianto mengemukakan,  sebelumnya ginjal Mujiono pernah rusak dan pernah dioperasi sekali. Akibat minum racun seusai membunuh istrinya, kerusakan ginjalnya terjadi lagi.

“Tersangka (Mujiono, red) pernah operasi ginjal sebelumnya. Usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa menetralisir racun. Sehingga, akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Terkini, tutur AKP Rianto, jenasah Mujiono sudah diserahkan ke pihak keluarga. Diberitakan sebelumnya, Mujiono membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.

Dia membunuh istrinya dengan cekikan di leher ketika tidur bersama. Usai melakukan aksi itu, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban pada Rabu (24/4/2024) pagi.

Adapun, seusai mencekik istrinya hingga tewas dan sebelum menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Mujiono mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus. Namun, dosisnya tak banyak.

Sebab itu, Mujiono tak langsung tewas. Hanya saja, karena racun ini Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan dengan tubuh sempoyongan, pusing kepala, mual-mual, bahkan muntah.

Adapun, penyebab Mujiono tega membunuh Tamirah adalah Mujiono tak terima Tamirah telah pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.

Selain itu, Mujiono juga kesal kepada Tamirah karena Tamirah mengabaikan dirinya yang mengingatkan untuk segera membayar tagihan arisan.

Motif Jengkel

Pria bernama Mujiono (65) yang mencekik istrinya yakni Tamirah (60) hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, kini telah menjadi tersangka.

Kastreskrim Polres Tuban AKP Rianto mengemukakan, pria tinggal bersama istrinya di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban itu kini juga ditahan di Mapolres Tuban.

Untuk pasal dijeratkan kepada Mujiono, kata AKP Rianto, yakni Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku (Mujiono, red) terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (24/4/2024) siang.

Mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban ini menandasan, Mujiono tak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana meski Mujiono sudah jengkel kepada istrinya sebelum membunuh.

"Pelaku (Mujiono, red) tak berencana membunuh korban (Tamirah, red). Niat membunuh itu datang tiba-tiba saat pelaku tidur dengan korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tega membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.

Dia membunuh istrinya dengan cekikan di leher. Usai melakukan aksi tersebut, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan  Polres Tuban pada Rabu (24/4/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Mendapat pengakuan mengejutkan itu, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Penipuan PNS di Lamongan. - Klarifikasi Makna Film Guru Tugas YouTuber Madura

Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah betul sudah dalam kondisi tak bernyawa. Posisinya terlentang di atas ranjang.

Usai mencekik istrinya hingga tewas dan sebelum menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Mujiono mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Namun, dosisnya tak banyak.

Sebab itu, Mujiono tak tewas. Hanya saja, karena terkontaminasi racun ini Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan dengan tubuh sempoyongan, pusing kepala, mual-mual, bahkan muntah.

Adapun, penyebab Mujiono tega membunuh Tamirah adalah karena Mujiono tak terima Tamirah telah pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.

Persisnya, Mujiono protes mengapa Tamirah terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya. Tamirah menjawab protes tersebut dengan jawaban tak enak menurut Mujiono.

Sebab itu, Mujiono emosi. Di kesempatan serupa, Mujiono mengingatkan Tamirah bayar arisan. Namun, Tamirah tak peduli bahkan meminta Mujiono menjual motor untuk membayar arisan itu.

Dari cek-cok seputar jenguk cucu dan bayar arisan inilah, Mujiono jengkel kepada Tamirah. Saking jengkelnya, Mujiono gelap mata mencekik Tamirah hingga tewas saat tidur bersama.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved