Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bapak di Tulungagung Cekik Anak

Hasil Tes Kejiwaan Bapak di Tulungagung yang Cekik Anak, Kapolres : Pengadilan yang akan Memutuskan

Hasil Tes Kejiwaan Bapak di Tulungagung yang Cekik Anak, Kapolres : Pengadilan yang akan Memutuskan

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Tersangka RAP (29) saat diamankan dalam ruang tahanan Polsek Rejotangan. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - RAP (29) warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur tersangka pembunuh anak laki-lakinya, MAK (3) sudah menyelesaikan pemeriksaan kejiwaan.

Saat ini RAP masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.

Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menolak membeberkannya.

"Hasil pemeriksaan sudah keluar dari ahli kejiwaan. Tapi ini bagian dari penyidikan, sehingga tidak bisa kami sampaikan," ujar Kapolres.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Tulungagung masih melengkapi berkas.

Sebentar lagi berkas perkara RAP segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Salah satu dokumen yang disertakan adalah hasil pemeriksaan ahli kejiwaan terhadap tersangka.

"Kami tidak bisa memutuskan, apakah tersangka bisa dipidana atau tidak. Nanti pihak pengadilan yang akan memutuskan," sambung Kapolres.

Selama ini dalam Rutan Polres Tulungagung, RAP berbaur dengan tahanan lain.

Namun kepolisian terus melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan RAP.

Jika RAP tidak memungkinkan tinggal di Rutan Polres, maka ada alternatif lokasi penahanan lain.

"Tapi sejauh ini masih kondusif. Dia berkomunikasi dengan tahanan lain," tegasnya.

RAP juga sempat menyesali perbuatannya.

Ini berbeda dengan kondisi sebelumnya, RAP mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi anaknya.

Kapolres berharap RAP serta barang bukti perkaranya segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Tulungagung yang Diduga Bunuh Anak, Bisikan Gaib sampai Kesal Terus Diajak Bermain

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved