Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bojonegoro 2024

Peringatan Kapolres pada Seluruh Anggotanya, Tindak Tegas yang Tak Netral di Pilkada Bojonegoro 2024

Peringatan Kapolres pada Seluruh Anggotanya, Tindak Tegas yang Tak Netral di Pilkada Bojonegoro 2024

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Para personel Polres Bojonegoro saat mengikuti apel di mapolres setempat, Senin (13/5/2024) pagi. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pilkada Bojonegoro masih November 2024 mendatang.

Namun, kini telah meriuh. Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengatensi kondisi ini.

Dalam apel di Mapolres Bojonegoro pada Senin (13/5/2024) pagi misalnya, dia mewanti-wanti para personelnya agar tetap netral dalam Pilkada Bojonegoro 2024 tersebut.

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024," tegasnya saat sambutan dalam apel dimaksud.

Jika ada personel Polres Bojonegoro kedapatan tak netral dalam Pilkada Bojonegoro 2024, kata AKBP Mario sapaannya, personel dimaksud akan ditindak tegas.

"Apabila ditemukan ada anggota Polres Bojonegoro yang melanggar ketentuan terkait netralitas, akan ditindakan tegas sesuai aturan berlaku," tandasnya.

AKBP Mario meneruskan, polisi dalam Pemilu maupun Pilkada sangat dilarang memiliki keberpihakan politik apalagi terlibat kegiatan politik praktis. Itu sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022.

Penjelasannya, polisi dilarang menghadiri deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan politik. Juga dilarang mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar serta foto pasangan calon.

Baca juga: Alasan Santoso Tak Maju Lagi di Pilkada Kota Blitar 2024, Singgung 2 Hal ini

"Anggota Polri bahkan dilarang mengomentari, menilai, mendiskusikan, atau mengarahkan siapa pun untuk berpihak secara politis," imbuhnya.

Perwira Polri asal Palembang, Sumatra Selatan ini menyebut, wewenang Korps Bhayangkara hanya berpartisipasi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Wewenang Polri adalah mengamankan penyelenggaraan dan penyelenggara Pemilu. Termasuk juga aset dan logistiknya," pungkas AKBP Mario.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved