Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Kuli Bangunan di Kediri Simpan Ribuan Pil Koplo, Jadikan Rumah Kos Tempat Transaksi

Seorang kuli bangunan asal Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat kedapatan menyimpan ribuan pil koplo.

istimewa
Didik (23) kuli bangunan sekaligus pemuda asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri akibat dugaan penyalahgunaan narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang kuli bangunan asal Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat kedapatan menyimpan ribuan pil koplo.

Ia adalah Didik (23) pemuda asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan dan buruh serabutan.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terduga pelaku diamankan di rumah kos yang ia tinggali.

"Jadi yang bersangkutan ini tinggal di rumah kos kawasan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Nah kami mendapat informasi bahwa di kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Iptu Anang, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: 1 Juta Butir Pil Koplo Gagal Beredar di Mojokerto, Sasar Kalangan Pelajar, Sosok Bandar Ditangkap

Berbekal aduan itu, lanjut Iptu Anang, pihak Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang penghuni kos, yakni Didik. Setelah diintai, akhirnya terduga pelaku diamankan saat berada di rumah kos.

Saat diamankan, polisi juga menemukan ribuan butir pil koplo atau pil dobel L di kamar kos milik terduga pelaku. Ada 2.118 butir pil dobel L yang disimpan dalam empat botol plastik.

"Akhirnya kami amankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa pil dobel L sejumlah 2.118 butir. Kami juga amankan barang bukti lain di tempat," terang Iptu Anang.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada orang lain. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut

Baca juga: Pasutri ini Tak Berkutik Saat Polisi Surabaya Gerebek Rumah Kosnya, Kepergok Simpan Ribuan Pil Koplo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved