Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Pria Kediri ini Kelabakan saat Polisi Gerebek Rumahnya, Sita 5 Serbuk Putih dalam Plastik

Pri Wahyudi (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Dua terduga pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kediri berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri, Kamis (16/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pri Wahyudi (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pri Wahyudi alias Kampret dibekuk di tempat tinggal kawasan Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Saat dibekuk, polisi juga mendapati terduga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat ditangkapnya Pri Wahyudi, polisi juga berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lain.

"Kami mengamankan yang bersangkutan di tempat tinggal kawasan Plosoklaten. Saat diamankan, kami juga menemukan terduga pelaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sejumlah lima plastik klip," kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Sri Atik, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Ditinggal Kerja, Rumah Pria di Kediri ini Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Asal Kobaran ApiĀ 

AKP Sri Atik menuturkan, penangkapan terduga pelaku bermula dari aduan masyarakat. Kemudian pihak kepolisian mengadakan penyelidikan, sampai akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk.

Setelah diamankan, lanjut AKP Sri Atik, terduga pelaku mengakui bahwa telah mengedarkan pil dobel L kepada kenalannya yang bernama Dwi warga Kecamatan Gurah Kediri. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan Dwi di kediamannya.

"Saat diamankan, kami juga menyita 550 butir pil dobel L dari yang bersangkutan. Kemudian kami terus kembangkan kasus terkait perputaran peredaran narkoba tersebut," jelas AKP Sri Atik.

Setelah ditelusuri, ternyata Pri Wahyudi mengaku mendapatkan pil dobel L dari Adis Widodo warga Pesantren, Kota Kediri.

Baca juga: Kecelakaan di Kediri, Truk Tabrak Truk dan Sasak Baliho hingga Ambruk, Polisi Lakukan Evakuasi

Dari keterangan Pri Wahyudi, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan keberadaan Adis. Setelah penyelidikan tersebut, Adis akhirnya berhasil diamankan di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam empat plastik klip seberat 100,56 gram.

Dengan begitu, baik Pria Wahyudi maupun Adis dianggap telah melakukan pelanggaran hukum yakni tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Sri Atik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved