Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Balon Udara Mercon di Ponorogo Meletus

14 Orang Jadi Tersangka Balon Udara Bawa Mercon Meledak di Ponorogo, 1 di Antaranya Perangkat Desa

14 orang telah ditetapkan tersangka kasus balon udara tanpa awak membawa mercon meledak di Ponorogo.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Balai Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jumat (17/5/2024) 

Pasal 1 ayat 1 uu no 12 tahun 1951 atau 187 KUHP jo psl 55, pasal 56 KUHP “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Balon udara tanpa awak berisi petasan meletus di Ponorogo, Senin (13/5/2024). Tepatnya di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Dilaporkan 4 remaja luka-luka. Satu diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Mendapatkan perawatan intensif.

Kejadian ini terekam video amatir berdurasi 32 detik. Dalam video itu ada 11 remaja. Mereka terlihat ingin menerbangkan balon udara tanpa awak membawa petasan.

“Balon e ora kuat (balon udara tanpa awak tidak kuat terbang),” ungkap suara di dalam video.

Tak lama demikian, di video detik ke 10 balon udara tanpa awak membawa petasan itu meledak. Terdengar suara ledakan sangat dasyat. 

Lalu ada api menyala. Dan beberapa remaja yang ada di lokasi berlarian menghindar ledakan balon udara tanpa awak membawa petasan.

Di lokasi kejadian terlihat, banyak percikan kertas ada di sawah-sawah. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved