Balon Udara Mercon di Ponorogo Meletus
14 Orang Jadi Tersangka Balon Udara Bawa Mercon Meledak di Ponorogo, 1 di Antaranya Perangkat Desa
14 orang telah ditetapkan tersangka kasus balon udara tanpa awak membawa mercon meledak di Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 14 orang telah ditetapkan tersangka kasus balon udara tanpa awak membawa mercon meledak di Ponorogo.
Dari 14 tersangka itu, 1 tersangka diantaranya adalah oknum perangkat Desa Muneng. Perangkat Desa Muneng itu berinisial AB.
“Iya ada oknum perangkat desa (Desa Muneng) juga kami tetapkan tersangka,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, IPTU Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa dari penyidikan ditetapkan oknum perangkat desa.
Baca juga: Insiden Balon Udara di Ponorogo, Bupati Kang Giri Ingatkan Semua Pihak Sadar, Tolong Diingatkan
Perangkat desa tersebut adalah 1 di antara 7 tersangka yang dewasa.
“Perannya memberikan iuran uang dalam pembuatan balon udara tanpa awak oleh para remaja Desa Muneng yang kemarin terjadi tragedi itu," katanya.
Menurutnya, karena ada tanda bukti perangkat desa juga iuran. Hingga dari hasil pemeriksaan iknum perangkat desa AB ditetapkan sebagai tersangka.
“Tujuannya memberikan efek jera. Agar mereka yang masih menjalankan balon udara tanpa awak tetap berpikir ketika membuatnya,” tegasnya.
Satreskrim Polres Ponorogo menegakkan hukum dengan tegas. Agar kemudian hari tidak ada kejadian serupa.
“Akibatnya ada korban meninggal dunia seperti Ilham Nugroho,” pungkas mantan reskrim Polsek Sukorejo ini.
Sekedar dijetahui Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka kasus balon udara tanpa awak membawa mercon meledak di area persawahan, Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Nasib Pilu Remaja Korban Balon Mercon Meletus di Ponorogo, Pekan Depan Wisuda, Hafal 1 Juz Al Quran
Kasus balon udara tanpa awak membawa mercon meledak telah dinaikkan statusnya ke penyidikkan. Dari hasil penyidikan sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik dilakukan gelar perkara kedua .
Para tersangka adalah PF, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL dan D. “Anak-anak kami limpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungqn Anak),” tambahnya.
Menurutnya, 7 dewasa telah dilakukan penahanan oleh penyidik.
Balon Udara Mercon di Ponorogo Meletus
balon udara tanpa awak membawa mercon meledak
balon udara tanpa awak
mercon
oknum perangkat desa
Desa Muneng
RunningNews
TribunBreakingNews
Ponorogo
TribunJatim.com
Pilu Suasana Wisuda Korban Balon Mercon Meledak di Ponorogo, Diwakili Adik |
![]() |
---|
Resmi, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Maut di Ponorogo, 7 Dewasa dan 7 Anak |
![]() |
---|
Nasib Pilu Remaja Korban Balon Mercon Meletus di Ponorogo, Pekan Depan Wisuda, Hafal 1 Juz Al Quran |
![]() |
---|
Korban Balon Udara Mercon yang Meledak di Ponorogo Meninggal, Teman Sebut Sosok Alim dan Periang |
![]() |
---|
Remaja Korban Balon Udara Mercon di Ponorogo Meninggal, Siswa SMPN 1 Balong Gelar Salat Gaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.