Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Dela Pria Nyamar Jadi Pengantin Wanita di Halmahera, Dipolisikan, Dokumen Pribadi Palsu

Pengantin wanita jadi-jadian bernama Dela di Halmahera kini dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen pribadi demi menikahi pria bernama Naim Saban.

via Tribun Solo
Jurnal Lafini alias Dela kini dipolisikan karena diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami, bernama Naim Saban (25). 

Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.

Pasca terungkap, pengantin yang dicurigai itu ternyata memiliki asli bernama Jurnal Lafini.

Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.

Jurnal meminta maaf dan mengakui dirinya seorang laki-laki.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujar Jurnal Lafini dalam video berdurasi 22 detik, Sabtu (18/5/2024).

Baca juga: Kisah Viral Pengantin Beri Souvenir Ikan Cupang ke Tamu Undangan, Lengkap Ada Panduan Cara Merawat

Langkah hukum

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap Kemenag akan mengambil langkah hukum.

Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.

"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari Tribun Ternate.

Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.

Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira Dela adalah perempuan.

"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.

Jurnal dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.

Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal juga disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.

Jurnal Lafini alias Dela kini dipolisikan karena diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami, bernama Naim Saban (25).
Jurnal Lafini alias Dela kini dipolisikan karena diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami, bernama Naim Saban (25). (via Tribun Solo)

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved