Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Dela Pria Nyamar Jadi Pengantin Wanita di Halmahera, Dipolisikan, Dokumen Pribadi Palsu

Pengantin wanita jadi-jadian bernama Dela di Halmahera kini dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen pribadi demi menikahi pria bernama Naim Saban.

via Tribun Solo
Jurnal Lafini alias Dela kini dipolisikan karena diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami, bernama Naim Saban (25). 

"Laporan terhadap Jurnal dibuktikan dengan laporan polisi sebagaimana termuat dalam surat tanda taporan nomor: STPL/234/V/2024/SPKT," sambungya.

Ongky menyebut pernikahan antara Naim Saban dan Jurnal Lafini adalah ilegal dan melanggar hukum.

Karena mempelai wanita dalam hal ini Dela alias Jurnal, adalah seorang pria tulen.

"Ini bermula ketika saudara Jurnal memberikan data dirinya menggunakan nama Dela La Udin, dan menyamar sebagai wanita dan menjadi calon istri dari Naim Saban," ungkap dia.

Menurut Ongky, tujuan pemalsuan data pribadi yang dilakukan Jurnal adalah untuk pernikahan sesama jenis.

Mantan Kepala KUA Bacan Timur dan Bacan Selatan menyatakan tindakan pemlasuan data pribadi ini telah diatur dalam pasal 378 KUHP.

"Maka sekalipun pernikahan tersebut dibatalkan, namun Kemenag tetap mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera terhadap oknum pelaku serta dapat memberikan pelajaran bagi pihak lainnya agar tidak memalsukan identitas saat akan menikah," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved