Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Pria Kediri Terperanjat Polisi Geledah Rumahnya, Alasan Tak Masuk Akal Pelaku Bikin Langsung Dibui 

Seorang pemuda bernama Alga Gugus (28) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga terlibat narkoba.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Alga Gugus (28) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (20/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pemuda bernama Alga Gugus (28) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria tamatan sekolah dasar (SD) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sablon ini kedapatan menyimpan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, pil ekstasi serta pil dobel L.

"Kami mengamankan yang bersangkutan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini tengah kami mintai keterangan," terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Sri Atik, Senin (20/5/2024).

AKP Sri Atik mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan/Kecamatan Pare. 

Mendapatkan laporan tersebut, polisi bergegas melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian kemudian mencurigai terduga pelaku dan dilakukan pengintaian.

Baca juga: Ritual Buang Sial di Rumah Masa Kecil Bung Karno Kediri saat Momen Hari Kebangkitan Nasional 

Setelah yakin, terduga pelaku kemudian didatangi di rumahnya untuk dilakukan pengamanan dan penggeledahan.

"Saat digeledah, kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Jumlahnya untuk sabu-sabu ada 100 gram lebih dan pil ekstasi puluhan butir," ungkap AKP Sri Atik.

AKP Sri Atik melanjutkan, terduga pelaku kemudian diinterogasi dan mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik kenalannya yang dititipkan. Selain ditutupi rekannya, ia juga mengaku bahwa telah menyerahkan 1000 butir pil koplo atau pil dobel L pada kenalannya yang lain.

Baca juga: Rangkaian Harlah Satu Abad Ponpes Al Falah Kediri Dimulai, Diisi Tausiyah KH Nurul Huda Djazuli

"Terduga pelaku mengakunya itu barang dititipkan. Tapi sebelumnya juga sempat menyerahkan pil dobel L sejumlah 1000 butir pada orang lain. Kasus ini masih terus kami dalami dan kami kembangan untuk mengungkap adanya dugaan pelaku lain," ujar AKP Sri Atik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved