Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Hati Dipecat, Tukang Cuci Piring Bakar Mantan Bos Hidup-hidup, Korban Panik Disiram Bensin

Seorang tukang cuci piring di rumah makan Medan nekat membakar mantan bosnya secara hidup-hidup karena sakit hati dipecat.

via Tribun Medan
Sulaiman Purba, seorang tukang cuci piring rumah makan di Medan nekat membakar mantan bosnya secara hidup-hidup karena sakit hati dipecat. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bakar mantan majikannya karena sakit hati dipecat.

Adapun insiden ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Pelaku bernama Sulaiman Purba.

Ia nekat bakar mantan bosnya yakni HG (52).

HG diketahui memiliki rumah makan di Medan.

Sulaiman Purba merupakan mantan pekerja di rumah makan tersebut.

Baca juga: Ngamuk Ajak Rujuk Ditolak, Pria Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri, sempat Buntuti Korban

Dia nekat melakukan aksi kejinya karena sakit hati dipecat oleh HG.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat persembunyian di kawasan Kecamatan Sunggal, pada Minggu (19/5/2024) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, pelaku merupakan mantan pekerja di rumah makan milik HG.

"Bener, pelaku sudah ditangkap kemarin di tempat persembunyiannya," kata Japri dikutip dari Tribun-medan, Senin (20/5/2024).

AKP Japri menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tembung.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan," sebutnya.

Sulaiman Purba (kanan) bakar mantan bosnya secara hidup-hidup karena sakit hati dipecat.
Sulaiman Purba (kanan) bakar mantan bosnya secara hidup-hidup karena sakit hati dipecat. (via Tribun Medan)

Sakit hati dipecat

Motif sementara dalam kasus pembakaran ini karena sakit hati terhadap korban.

"Pelaku ini awalnya bekerja dengan korban, lalu dipecat dan merasa sakit hati," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved