Pilkada Probolinggo 2024
Usai Antarkan Rukmini, Pengusaha Muda Ini Ikut Penjaringan Bakal Calon Wakil Wali Kota Probolinggo
Kini giliran, Sigit Adi Permana mengembalikan formulir pendaftaran, dimana sebelumnya pengusaha muda itu turut mendampingi Rukmini.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Setelah menemani mantan wali kota Probolinggo Rukmini. Kini giliran, Sigit Adi Permana mengembalikan formulir pendaftaran, dimana sebelumnya pengusaha muda itu turut mendampingi Rukmini.
Kedatangan pria asal Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo itu, pada Senin (20/5/2024) itu untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wakil wali kota Probolinggo.
Kedatangan pengusaha berusia 36 tahun untuk mengambil formulir Wakil Walikota Probolinggo itu turut didampingi pengusaha muda lainnya yang langsung diterima tim 5 penjaringan calon wali kota Probolinggo dan Wakil Walikota Probolinggo dari PDI-Perjuangan.
Selain PDI Perjuangan, pria 2 anak ini sebelumnya juga sudah mengambil formulir sebagai Calon Wakil Walikota Probolinggo di 3 Partai Politik (Parpol). Di antaranya, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI-Perjuangan.
Baca juga: Jalur Piket Nol Lumajang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Arah Malang Dialihkan Menuju Probolinggo
"Motivasi saya sederhana, hanya ingin berbuat lebih saja kepada masyarakat di Kota Probolinggo dengan ikut penjaringan di Bakal Calon Wakil Walikota Probolinggo," kata Sigit saat ditemui di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kota Probolinggo di Jalan Brantas.
Tentunya, lanjut Sigit, setelah beranjak dari kantor DPC PDI-Perjuangan, dirinya bersama tim akan tetap mengalir mengikuti arus. Dengan kata lain, semuanya tinggal menunggu dan menyerahkan keputusannya kepada partai.
"Mengalir saja, kami juga sudah berkomunikasi dengan para Bakal Calon Walikota Probolinggo melalui partai dan komunikasi semuanya terjalin dengan baik. Intinya, kami ingin bersanding dengan kandidat Calon Walikota yang peduli kepada masyarakat," ujarnya.
Perihal visi dan misinya, menurut Sigit, paling sederhana untuk mensejahterakan masyarakat dan para buruh agar bisa bersama-sama membangun Kota Probolinggo. Hal itu, bisa terlaksana dengan mendatangkan para investor ke Kota Probolinggo.
"Ke depannya, kita akan undang lebih banyak lagi para investor ke Kota Probolinggo. Dengan begitu, secara otomatis, kemiskinan akan bisa berkurang dan pengangguran bisa teratasi," ungkap Sigit.
Baca juga: Uniknya Lomba Burung Perkutut di Probolinggo, Ada Ritual Penghilang Ilmu Hitam Sebelum Acara Mulai
Sementara Ketua Tim 5 Penjaringan PDI-Perjuangan, Agus Rudianto Ghofur mengatakan, jika sejauh ini pihaknya sudah menerima 2 Calon Walikota Probolinggo dan 3 Calon Wakil Walikota Probolinggo.
Untuk calon wali kota Probolinggo di antaranya, Rukmini dan Habib Hadi Zainal Abidin. Sementara untuk Calon Wakil Walikota Probolinggo, di antaranya Saiful Wahid, Sigit Adi Permana dan Sri Setyo Pertiwi.
"Jadi sejauh ini ada 2 calon walikota dan 3 calon wakil walikota. Sedangkan untuk lain-lainnya sambil berjalan, karena wewenang kami di DPC hanya membuka pendaftaran mulai dari tanggal 29 April dan kita mengakhiri di tanggal 25 Mei di tingkat DPC," tuturnya.
mantan wali kota probolinggo
calon wali kota Probolinggo
calon wakil wali kota Probolinggo
pengusaha muda
Sigit Adi Permana
Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kota Probolinggo
TribunJatim.com
Penetapan Gus Haris-Lora Fahmi Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih Tak Dihadiri Lawannya |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilbup Probolinggo 2024, Gus Haris-Lora Fahmi Menang Telak 80 Persen Suara |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada 2024 Tuntas, Aminuddin-Ina Buchori Sah Pimpin Kota Probolinggo |
![]() |
---|
Duka Pilkada 2024 di Kota Probolinggo, Linmas Meninggal Dunia dan Anggota PPS Kecelakaan |
![]() |
---|
Tuntas Pencoblosan Pilkada 2024, Kapolres Probolinggo Minta Tak Ada Konvoi Untuk Hindari Gesekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.