Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung 2024

Bawaslu Tulungagung Rekrut 9 Panwascam Baru untuk Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung merekrut 9 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) baru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Bawaslu Tulungagung melakukan klarifikasi Panwascam terkait pelanggaran etik selama Pemilu 2024 belum lama ini 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung merekrut 9 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) baru.

Mereka menggantikan Panwascam lama yang tidak bisa melanjutkan tugasnya. 

Sebelumnya Bawaslu melakukan asesmen panwascam yang bertugas selama Pemilu Legislatif (Pileg), untuk bertugas di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

"Asesmen dilakukan untuk menilai kinerja Panwascam lama," jelas Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito.

Dari proses asesmen ini ada 9 Panwascam yang tidak bisa lagi bertugas.

Baca juga: Pengadilan Negeri Tulungagung Belum Terima Uang Titipan Konsinyasi Tol Kediri-Tulungagung

Ada yang pindah ke kabupaten lain, ada yang mundur karena pekerjaan, dan ada yang menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung

Mereka adalah Dewa Aditya Pamantho, Jantur Noga Iswantoro dan M Lutfi Burhani.

"Posisi ketiganya harus diganti orang baru karena sudah menjadi komisioner di KPU Tulungagung," papar Pungki.

Selain itu ada juga anggota Panwascam lama yang dipecat karena terlibat pemindahan suara PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu.

Anggota Panwascam yang dinilai sudah melalukan pelanggaran berat ini tidak boleh mendaftar kembali. 

Posisinya akan diisi rekrutan baru yang sedang diseleksi Bawaslu Tulungagung.

Baca juga: SOSOK Selebgram dan Perawat Tulungagung yang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online

"Para calon Panwascam pengganti ini sudah ada nama-namanya. Hasilnya akan diumumkan Kamis (23/5/2024) nanti," sambung Pungki.  

Panwascam yang diganti masing-masing satu orang di Kecamatan Gondang, Tulungagung, Pakel dan Sumbergempol. 

Sementara di Kecamatan Ngantru seluruhnya 3 orang harus diganti. 

Terakhir Kecamatan Rejotangan, hanya 1 Panwascam lama yang bertahan, dan 2 akan diisi rekrutan baru.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved