Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sugiati Ikhlas Rumahnya Dirobohkan Anak Imbas Tak Sanggupi Warisan, Hanya Kecewa Anak Naik Buldoser

Kasus anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - KOMPAS.com/Imron Hakiki
Sugiati Ikhlas Rumahnya Dirobohkan Anak Imbas Tak Sanggupi Warisan, Hanya Kecewa Anak Naik Buldoser 

"Saat itu, Dani naik di atas backhoe itu. Kami alihkan ibunya ke rumah keluarga yang jauh, agar tidak bersedih melihat proses pembongkaran," jelas Tono.

Tono menyebut, sebelum pembongkaran itu, Khoirul Ramadani memang sempat datang ke Sugiati, meminta bagian harta gono gini atas ayahnya, Yono Mitro.

Sugiati dan Yono Mitro dulunya adalah pasangan suami istri, hingga dikaruniai seorang anak, Khoirul Ramadani.

Namun, mereka bercerai dan Khoirul Ramadani tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Pagelaran.

Sugiati menikah lagi dan tinggal di rumah yang dibongkar pada Jumat lalu. Dari hasil pernikahannya yang kedua, Sugiati dikaruniai seorang anak perempuan.

"Beberapa waktu lalu, Dani datang meminta bagian harta gono gini kepada ibunya (Sugiati) sebesar Rp 50 juta karena ia bilang hendak membangun rumah di Pagelaran."

"Namun, ibunya tidak sanggup, dan menawarkan senilai Rp 25 juta," terang Tono.

Namun, saat itu Khoirul Ramadani menolak tawaran dan mengusulkan untuk membongkar rumah yang ditinggali oleh ibunya.

Karena merasa rumah itu dibangun dari hasil usaha Sugiati dan suami yang pertama, Yono Mitro.

"Ibunya mengiyakan kalau memang keinginan anaknya membongkar rumah ini. Bayangan kami pembongkaran dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran. Tidak tahunya dibongkar menggunakan alat berat," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto mengatakan masalah antara Sugiati dan Khoirul Ramadani telah dimediasi di Polsek Poncokusumo, Minggu (19/5/2024) malam.

Dari hasil mediasi itu, keduabelah pihak sepakat berdamai, dibuktikan dengan Surat Kesepakatan Bersama.

"Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Pihak Sugiati ikhlas dengan pembongkaran itu dan tidak akan menuntut di kemudian hari."

"Sedangkan pihak Khoirul Ramadani telah meminta maaf dan tidak akan menuntut harta gono goni lagi kepada ibunya di kemudian hari," jelas Suprapto.

Baca juga: Pantas Istri Robohkan Rumah Ogah Ganti Rugi Rp300 Juta, Akui Kecewa Berat, Suami Selingkuh 20 Kali

Kesepakatan itu dihadiri kedua belah pihak, antara keluarga Sugiarti dan keluarga Khoirul Ramadani.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved