Berita Viral
Sugiati Ikhlas Rumahnya Dirobohkan Anak Imbas Tak Sanggupi Warisan, Hanya Kecewa Anak Naik Buldoser
Kasus anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan di Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.
Rumah itu milik wanita bernama Sugiati (43).
Rumah Sugiati dirobohkan oleh anak kandungnya, KR atau Khoirul Ramadani (24) menggunakan buldoser.
Sugiati pun mengungkapkan isi hatinya.
Rumah Sugiati, warga Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo kini hanya tersisa puing-puing bangunan dan ruang dapur di sisi belakang.
Rumah itu pada Jumat (17/5/2024) diratakan dengan alat berat berjenis backhoe, atas permintaan anaknya.
Kini, Sugiati bersama keluarganya tinggal di rumah orang tuanya, Tono (73) yang berdampingan dengan rumah tersebut.
Menurut Tono Sugiarti masih kerap menangis sedih akibat pembongkaran rumah yang dilakukan anak kandungnya.
"Kalau masalah bangunan rumahnya, kami sudah ikhlas. Lagipula selama kita sehat, kita bisa usaha untuk membangunnya kembali," ungkapnya Tono, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Gegara Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Kini Berakhir Damai
Namun, kesedihan yang dirasakan Sugiati, menurut Tono adalah ketegaan anaknya yang telah membongkar rumah tersebut menggunakan buldoser.
"Kalau pembongkaran rumah ini sudah kami rundingkan dan kami sepakati antara Sugiati dan Dani (sapaan akrab Khoirul Ramadani)."
"Namun bayangan kami pembongkaran itu dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran," terangnya.
"Namun ternyata pembongkaran itu dilakukan dengan menggunakan backhoe," imbuhnya.
Ketika backhoe itu sekonyong-konyong datang dan membongkar rumah Sugiati, keluarganya terkejut.
Baca juga: Kesal Suami Punya 20 Selingkuhan, TikToker ini Robohkan Rumahnya, Lahan Mertua Jadi Penyebab
Beberapa kali, keluarga mengalihkan Sugiati dari lokasi pembongkaran agar tidak melihat proses pembongkaran tersebut.
"Saat itu, Dani naik di atas backhoe itu. Kami alihkan ibunya ke rumah keluarga yang jauh, agar tidak bersedih melihat proses pembongkaran," jelas Tono.
Tono menyebut, sebelum pembongkaran itu, Khoirul Ramadani memang sempat datang ke Sugiati, meminta bagian harta gono gini atas ayahnya, Yono Mitro.
Sugiati dan Yono Mitro dulunya adalah pasangan suami istri, hingga dikaruniai seorang anak, Khoirul Ramadani.
Namun, mereka bercerai dan Khoirul Ramadani tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Pagelaran.
Sugiati menikah lagi dan tinggal di rumah yang dibongkar pada Jumat lalu. Dari hasil pernikahannya yang kedua, Sugiati dikaruniai seorang anak perempuan.
"Beberapa waktu lalu, Dani datang meminta bagian harta gono gini kepada ibunya (Sugiati) sebesar Rp 50 juta karena ia bilang hendak membangun rumah di Pagelaran."
"Namun, ibunya tidak sanggup, dan menawarkan senilai Rp 25 juta," terang Tono.
Namun, saat itu Khoirul Ramadani menolak tawaran dan mengusulkan untuk membongkar rumah yang ditinggali oleh ibunya.
Karena merasa rumah itu dibangun dari hasil usaha Sugiati dan suami yang pertama, Yono Mitro.
"Ibunya mengiyakan kalau memang keinginan anaknya membongkar rumah ini. Bayangan kami pembongkaran dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran. Tidak tahunya dibongkar menggunakan alat berat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto mengatakan masalah antara Sugiati dan Khoirul Ramadani telah dimediasi di Polsek Poncokusumo, Minggu (19/5/2024) malam.
Dari hasil mediasi itu, keduabelah pihak sepakat berdamai, dibuktikan dengan Surat Kesepakatan Bersama.
"Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Pihak Sugiati ikhlas dengan pembongkaran itu dan tidak akan menuntut di kemudian hari."
"Sedangkan pihak Khoirul Ramadani telah meminta maaf dan tidak akan menuntut harta gono goni lagi kepada ibunya di kemudian hari," jelas Suprapto.
Baca juga: Pantas Istri Robohkan Rumah Ogah Ganti Rugi Rp300 Juta, Akui Kecewa Berat, Suami Selingkuh 20 Kali
Kesepakatan itu dihadiri kedua belah pihak, antara keluarga Sugiarti dan keluarga Khoirul Ramadani.
"Juga dihadiri oleh ayah Khoirul Ramadani, Yono Mitro," jelasnya.
Berikut poin-poin Surat Kesepakatan Bersama itu:
- Pihak Khorul Ramadani mengaku salah dan khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada pihak Sugiati.
- Pihak Sugiati memaafkan atas perbuatan pihak Khoirul Ramadani.
- Pihak Sugiati dengan kesadaran penuh tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan sanggup diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
- Pihak Khoirul Ramadani bersedia membersihkan sisa bongkahan bangunan yang telah dirobohkan.
- Pihak Khoirul Ramadani berjanji di kemudian hari tidak akan menuntut lagi kepada pihak Sugiati.
Baca juga: Imbas Tak Mau Bagi Harta Warisan Rp50 Juta ke Adik, Anak Hancurkan Rumah Ibunya Pakai Buldozer
Sebelumnya, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono membenarkan peristiwa ini.
"Latar belakangnya ini karena anak S (Sugiati) menuntuk hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).
Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa rumah ibu dibuldozer anaknya ini.
Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya YM kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.
Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.
Namun, pernikahan mereka harus kandas.
Pada 2008, S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.
Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM.
Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.
"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp50 juta," jelasnya.
Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut.
Apabila dijual hanya laku Rp50 juta.
Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.
Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak robohkan rumah ibu kandung perkara warisan
Kabupaten Malang
anak di Malang robohkan rumah ibu
berita viral
berita Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ViralLokal
Roy Suryo Dkk Tulis Buku Tentang Ijazah Jokowi, Soft Launching Minta Fasilitasi UGM Tapi Ditolak |
![]() |
---|
Kesaksian Satu-satunya Manusia yang Pernah Kejatuhan Meteorit, Memar Parah |
![]() |
---|
Drumband MTsN Batal Tampil Imbas Ulah Panitia Putar Lagu Demi Ulang Tahun Istri Pak Camat |
![]() |
---|
Pamit Interview Kerja, Nazwa Aliya Lulusan SMK Berakhir Tewas di Kamboja, Ibu Pingsan |
![]() |
---|
Alasan Film Merah Putih: One For All Bertahan di Bioskop tapi Sepi dari Penonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.