Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Belasan Bangunan Liar di atas Lahan PT KAI di Manyar Gresik Dibongkar

Bangunan liar di atas lahan PT KAI yang berada di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik dibongkar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Pembongkaran bangunan liar di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu (22/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham.

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bangunan liar di atas lahan PT KAI yang berada di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik dibongkar.

Total ada 17 bangunan liar yang dibongkar pada hari ini, Rabu (22/5/2024).

PT KAI Daop 8 Surabaya bersama PT Petrokimia Gresik melakukan penertiban bangunan liar di lintas non-operasional Sumari - Gresik KM 6+800 - KM 7+300, di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, sejak pagi.

Bangunan ini berdiri di atas tanah KAI yang disewa oleh PT Petrokimia Gresik dan di bawahnya terdapat pipa air bertekanan tinggi, yang sangat berbahaya dan bisa menimbulkan bahaya serta kerugian bagi banyak pihak.

Baca juga: Pramusaji di Warung Betiring Gresik Terjaring Razia Satpol PP, Ada yang Positif HIV Aids

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan total sebanyak 17 bangunan liar yang berdiri diatas tanah KAI, yang ditertibkan.

Adapun sebelum dilakukan penertiban, KAI telah melakukan upaya persuasif dan juga mengirimkan surat peringatan 1 sampai 3 kepada para pemilik bangunan tersebut.

Senin (20/5/2024) kemarin, KAI Daop 8 Surabaya mengirimkan surat pemberitahuan kepada mereka untuk segera mengosongkan bangunan tersebut sebelum dilakukan penertiban pada hari ini.

Luqman Arif menjelaskan, penertiban ini juga telah berkordinasi dengan kewilayahan setempat, mulai dari Kepolisian Sektor Manyar, Koramil Manyar, PLN, serta perangkat Desa Suci.

Baca juga: Tabrak Motor di Depan, Pemotor Honda Vario Jatuh dan Tertabrak Mobil, Tewas di RS Gresik

"KAI berkomitmen untuk terus melakukan upaya dalam hal menjaga aset perusahaan, termasuk adanya aktifitas yang memiliki potensi pemanfaatan aset KAI tanpa memiliki ikatan perjanjian," tegas Luqman Arif.

KAI Daop 8 Surabaya dan PT Petrokimia Gresik, akan memasang tanda yang mengisyaratkan bahwa area ini berbahaya untuk aktifitas manusia karena terdapat pipa air bertekanan tinggi.

"Petugas dari KAI dan Petrokimia akan melakukan patroli rutin dalam mengamankan asetnya masing-masing dari pihak tidak bertanggunjawab," pungkas Luqman Arif.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved