Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masih Ingat Rozy Selingkuh dengan Rihanah Ibu Mertua? Kini Divonis 9 Bulan Penjara, Norma Risma Lega

Nasib mantan suami Norma Risma dan ibu kandungnya divonis bersalah melakukan perzinaan. Norma Risma pun lega meski berat.

Kolase YouTube Denny Sumargo dan KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Norma Risma merasa lega setelah kasus perzinaan yang dilaporkannya sudah ada progres dengan ditetapkan ibu kandungnya Rh dan mantan suaminya RZ sebagai tersangka. 

Namun dengan alasan masih cinta, Norma tetap menikah dengan Rozy pada 2021.

Hingga akhirnya ada kejadian penggerebekan Rozy bersama ibu mertuanya pada November 2022.

Akhirnya ayah Norma menceraikan istrinya.

Hal yang sama dilakukan Norma yang memutuskan meninggalkan Rozy.

Menurutnya, Rozy tak hanya berselingkuh dengan sang ibu, tapi juga dengan perempuan lain.

Norma Risma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu terkait dugaan perzinahan ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).

Saat melapor Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.

Namun sebelum pelaporan tersebut, mantan suaminya yakni Rozy terlebih dahulu melaporkan Norma ke Polda Banten dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 2 Januari 2023.

"Intinya cuma kesalahpahaman saja. Saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebegan). Jadi saya disangka yang engga-engga (mesum)," kata RZ di Polda Banten pada Kamis (5/1/2023).

Rozy merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh Norma.

Baca juga: Norma Risma Puas Rozy & Ibunya Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Kuasa Hukum: Drama Panjang

Namun pada Selasa (24/1/2023), ia telah mencabut laporannya dengan alasan pertimbangan dari keluarga besarnya.

Sempat dilakukan mediasi, namun mediasi tersebut gagal.

Penyidik Polda Banten pun meningkatkan status penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Pihak pelapor meminta agar mediasi tersebut dilakukan di kantor kuasa hukumnya di Jakarta," kata Herlia melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

"Akan tetapi RZ menginginkan agar mediasi dilakukan di Polda Banten, dengan maksud mencari tempat yang netral," sambung Herlia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved