Berita Kabupaten Malang
Berikut Isi Tiga Poin dalam Surat Edaran Pemkab Malang Terkait Pelaksanaan Study Tour
Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan study tour pelajar, berikut isi tiga poin di dalamnya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran (SE) resmi terkait pelaksanaan study tour pelajar, pada Rabu (22/5/2024).
SE dikeluarkan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dialami rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, di Tol Jombang-Mojokerto KM 695+400 jalur A Jawa Timur.
Dua orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto tersebut.
"Menyikapi masalah yang terjadi atas pelaksanaan study tour, maka kami menyampaikan SE kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Malang. Di dalamnya ada beberapa poin yang harus diperhatikan ketika hendak menyelenggarakan study tour," kata Kepala Dinas Pendidikan, Suwadji, Kamis (23/5/2024).
Berdasadkan SE, poin pertama yang disampaikan yakni kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di wilayah Malang Raya.
Kunjungan dapat dilakukan melalui pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
"Di sisi lain, hal ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Malang Raya," sambungnya.
Poin kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan, serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, Sopir Mengantuk
Kemudian tak lupa memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanaan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan.
Poin ketiga, satuan pendidikan negeri atau swasta yang hendak menyelenggarakan study tour, agar berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan kepolisian.
"Surat pemberitahuan agar diajukan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan," tukasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang
study tour
kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto
Suwadji
kecelakaan bus study tour SMP Malang
SMP PGRI 1 Wonosari
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.