Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Terima Hasil Tato Pacarnya Jelek, Pria Banyumas Aniaya Warga hingga Tewas, Chat WA Diajak Duel

Aksi dua pria di Banyumas melabrak kakak pembuat tato berujung penganiayaan viral di media sosial.

via Tribun Style
Ilustrasi berita pria Banyumas aniaya pembuat tato hingga tewas. 

Setelah itu, pelaku dan temannya Raka mendatangi rumah korban namun tidak menemukan korban, hanya bertemu dengan istri korban.

Pada saat keluar tidak jauh dari rumah korban, kedua tersangka melihat korban di TKP.

Pelaku Raka langsung menusukkan pisau ke arah pelipis kanan korban yang membuat korban mengejarnya.

Baca juga: Pemicu Senior Aniaya Siswa Taruna STIP hingga Tewas, Cemburu Junior Dikirim ke China Jadi Mayoret

Ternyata dari belakang korban, ada pelaku menarik tangan korban yang sedang memegang pisau.

Sehingga pelaku dan korban terjatuh.

Ketika korban terjatuh tengkurap dan tangannya dipegang oleh pelaku, pelaku lain yaitu Raka menusukkan pisau ke arah punggung, perut, lutut dan paha korban.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP selanjutnya para tersangka pergi meninggalkan TKP.

Adapun berdasarkan hasil autopsi waktu kematian kurang dari 12 jam dari pemeriksaan ditemukan luka tikam di dahi kanan dan punggung sebanyak empat kali tikaman.

Salah satu luka tikam di punggung kanan bawah menembus sampai ke paru kanan yang menyebabkan pendarahan pada rongga dada bagian kanan.

Barang bukti yang diamankan adalah satu bilah pisau milik pelaku, satu buah sarung pisau milik Raka, satu HP milik pelaku, satu pisau lipat milik raka, gunting milik pelaku, batang tongkat mic, dan satu sepeda motor.

Adapun tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsidiair 338 KUHP lebih subsidiair pasal 170 ayat (2) ke 3e dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved