Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Terungkap Motif Pembunuhan di Ponorogo Hingga Bongkar Makam Korban, Tersangka Kesal

Terungkap Motif Pembunuhan di Ponorogo Hingga Bongkar Makam Korban, Tersangka Kesal

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka saat memberikan keterangan, Kamis (23/5/2024) 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tim satreskrim Polres Ponorogo telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan direkayasa kecelakaan tunggal yang dialami Jiono (37).

Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo itu dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024.

Polisi telah menetapkan SU sebagai tersangka pembunuhan Jiono yang awalnya direkayasa tewas karena kecelakaan tunggal. SU sendiri adalah tetangga dari Jiono.

“Motif pelaku kesal sama korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024)

Motifnya, kata dia, sementara memang dari awal antara korban dan tersangka punya permasalahan pribadi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Jiono Ponorogo, Dibunuh Bukan Kecelakaan

Sehingga dari keterangan tersangka pada saat TKP, permasalahan ini antara tersangka dan korban saja.

“Keterangan para saksi yang sudah kita periksa, pada saat TKP, antara tersangka dan korban itu memang posisinya informasi awal dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Menurutnya, keterangan tersangka dan saksi, korban sering membuat kesal apabila di lingkungan.

“sering membuat kesal rekan-rekannya jika berkumpul,” paparnya.

Sehingga, saat hari nahas itu, 6 April 2024, dibawah pengaruh alkohol, ada satu kata atau dua kata yang menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban.

“Ya ada kata-kata gitu. Lalu berkelahi.  Yang membuat korban meninggal dunia. Berkelahinya sementara tangan kosont,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.

Sebelumnya, Bak kasus Vina Cirebon. Makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar, Selasa (21/5/2024),

Makam pemuda berusia 37 tahun itu dibongkar setelah 40 hari meninggal. Lantaran kecurigaan keluarga. 

Jiono awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun keluarga curiga, Jiono tewas dianiaya berujung meninggal dunia.

Pantauan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo sudah ramai. Tim dari forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jatim turun ke lokasi, Selasa pagi.

Makam Jiono pun ditutup dengan kain berwarna hijau. Sedangkan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jatim bekerja di dalamnya.

Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jatim datang sekitar pukul 10.00 wib. Setelah makam dibongkar dan diambil sampel, korban dimakamkan kembali.

Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri Polda Jatim mengakhiri pengambilan sampel setelah 2 jam bekerja. Atau sekitar pukul 12.00 wib.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved