Bule asal Inggris Curi Bra Seharga Rp 1,1 Juta di Bali Demi Hadiah untuk Pacar
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial BPG (45) nekat mencuri bra di sebuah toko di Kabupaten Badung, Bali.
Aku gak kebagian kasur semenjak aku menikah, dia mengambil semua kasurnya dan aku tidur di pinggiran kasur, padahal dia cuma 50 kilogram," kata Akang bercanda.

Hani tertawa mendengar pengakuan sang suami.
Ia kemudian meminta Akang untuk serius dalam menjawab pertanyaannya.
Akang pun menegaskan tak ada yang pernah ia sesali.
Ia hanya menyayangkan orangtuanya tidak hadir saat dirinya menikahi Hani di Hongkong.
"Bagaimana aku bisa menyesal untuk itu, yang aku sesalkan hanya satu, orangtuaku tidak di sana pas pernikahan kita.
Karena kami bukan orang kaya dan untuk datang ke Hongkong, kami butuh biaya, waktu itu situasi pekerjaan sedang kurang baik," jelas Akang.
Simak video selengkapnya berikut ini.
Baca juga: Sosok Bule Rusia Ngaku Dideportasi Paksa dari Indonesia Usai Bantu Usut Mafia Narkoba, Polisi: Hoaks
Kisah lainnya, seorang bule asal Rusia sempat terlihat mengamuk.
Bule asal Rusia mengamuk di sebuah restoran Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Bule berinisial VK (40) itu mengamuk dan merusak sejumlah barang di restoran tersebut.
Motif dari bule Rusia itu diungkap polisi.
Polisi menjelaskan jika bule Rusia itu mengamuk usai cintanya diputus oleh wanita Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Dulu Ikhlas Dinikahi Petugas PPSU Kini Suami Kecanduan Judi, Bule Rusia Diporoti Rp 35 Juta: Tega
Dia kemudian menenggak satu botol minuman keras (miras), mabuk, dan mengamuk di beberapa tempat.
"Minum-minum ini kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya orang lokal, tinggal di Bali, cuma dia enggak menyebut siapa. Makanya kemarin kita amankan masih efek mabuk, lemas dan kelaparan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Selasa (5/3/2024).
Sudina mengatakan WNA Rusia ini tidak memiliki dendam dengan pemilik restoran tersebut.
Dia melakukan aksi perusakan di sejumlah tempat secara acak.
"Dia ngamuk di pantai kibas-kibas kapak, pagar-pagar pantai, ada beberapa tempat bukan hanya di restoran itu aja," kata dia.
Saat ini, polisi telah menetapkan VK sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dan pengrusakan barang milik orang lain.
Dia dijerat dengan UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 406 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial VK (40), ditangkap polisi lantaran mengamuk dan merusak sebuah restoran Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Turis pria ini membawa senjata tajam berupa kapak lalu menebas kaca display menu, furniture, gembok dan tangga yang ada di restoran tersebut.
Pelaku melakukan aksi perusakan di restoran tersebut sebanyak dua kali. Yakni, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, dan Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.
Aksinya itu terhenti, setelah Unit Reskrim Polsek Kuta dibantu warga setempat berupaya meringkus pelaku dan mengamankan senjata tajam yang dibawanya, Jumat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pemkab Berupaya Salurkan Lulusan SMK Kerja di Jepang, Gaji 10 Kali UMK Trenggalek Jadi Daya Tarik |
![]() |
---|
Contoh Susunan Acara Tirakatan 17 Agustus 2025 dan Sambutan Ketua RT/RW, Peringatan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Laga Lawan Persis Ricuh, Madura United akan Layangkan Laporan ke PT LIB Soal Aksi Provokasi Suporter |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
Kronologi Kaki Fairuz A Rafiq Diinjak Sapi 1,2 Ton hingga Berujung ke RS, Dokter Sebut Ajaib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.