Berita Tulungagung
Razia Gabungan di Tulungagung Jaring 30 Kendaraan Wisata, Ada yang Berhenti Jauh Hindari Pemeriksaan
Sebanyak 30 kendaraan wisata terjaring razia gabungan di simpang tiga Besuki, akses menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 30 kendaraan wisata terjaring razia gabungan di simpang tiga Besuki, akses menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek.
JLS merupakan akses menuju ke destinasi wisata pantai di Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.
Razia melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Dishub Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung, Polres Tulungagung, dan Jasa Raharja.
Setiap kendaraan yang membawa wisatawan, termasuk mobil pribadi yang dicarter diberhentikan dan diperiksa kelengkapannya.
Razia ini untuk merespons kejadian kecelakaan kendaraan wisata yang belakangan sering terjadi.
"Razia sengaja dilakukan di hari libur, dengan sasaran bus-bus pariwisata," jelas Saikudin, Kepala Unit Kepala Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Tulungagung, Dishub Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: 16 Bus dan Elf Tidak Layak Jalan Ramp Check Dishub Jatim di Parkiran Wisata Religi Troloyo Mojokerto
Selain kendaraan pariwisata, razia gabungan ini juga menghentikan kendaran angkutan barang.
Menurut Saikudin, total kendaraan yang diperiksa mencapai 32 unit. Dari jumlah itu 30 kendaraan melakukan pelanggaran, 20 ditangani Dishub dan 10 ditangani Satlantas Polres Tulungagung.
Temuan Dishub Provinsi Jatim, 11 kendaran tanpa izin operasional atau tanpa Kartu Pengawasan (KPS), dan 9 kendaran mati uji kir.
Sementara kepolisian menindak 3 pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), 4 kendaraan mati STNK dan 3 kendaraan tanpa buku kir.
"Ini kegiatan awal dalam rangka meningkatkan ketertiban bus pariwisata. Apalagi sekarang banyak bus pariwisata mengalami kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Baca juga: Musim Libur Sekolah, Kemenhub Bersama Polisi Gelar Ramp Check Bus Pariwisata di Kota Malang
Kendaraan yang terjaring razia berasal dari luar kabupaten Tulungagung, namun dari Jawa Timur.
Ada kendaraan dari Majalengka Jawa Barat, namun garasinya ada di Kediri.
Ada juga kendaraan dari Klaten Jawa Tengah, namun digunakan rombongan dari Magetan.
Seluruh pelanggaran dikenakan sanksi tilang, sidang diagendakan Rabu (5/6/2024) mendatang.
"Semua kami kenakan sanksi tilang, tidak ada yang diputar balik," tegas Saikudin.
Baca juga: Bus Rombongan Siswa Asal Malang Ngebut di Jalan Tol hingga Tabrak Truk, Kedua Kendaraan Menempel
Dari rangkaian razia ini, pelanggaran terbanyak terkait kir, dengan total 12 kendaran, 9 mati kir dan 3 tanpa buku kir.
Ada yang mati kir hingga 3 tahun, namun kendaran tetap dioperasikan.
Disusul pelanggaran KPS atau izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek.
Pengamatan di lapangan, bus pariwisata ukuran besar justru lebih banyak patuh aturan dan tidak ditemukan pelanggaran.
Mayoritas pelanggar adalah kendaraan wisata jenis Elf atau medium bus.
Bahkan ada sejumlah kendaran jenis Isuzu Elf yang berhenti di kejauhan untuk menghindari razia
Baca juga: Jelang Libur Sekolah, Polisi dan Dishub Nganjuk Gelar Ramp Check, Pastikan Bus Penuhi Standar
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.