Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sosok Pegawai Dispendukcapil Malang yang Kena OTT, Honorer Baru Dikontrak 6 Bulan

Sosok Pegawai Dispendukcapil Malang yang Kena OTT, Honorer Baru Dikontrak 6 Bulan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA
Barang bukti KTP yang diamankan oleh Tim Saber Pungli di Malang belum lama ini 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pegawai Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru dikontrak 6 bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/5/2024).

"Inisal D (pegawai yang terkena OTT). Dia Pegawai Tidak Tetap (PTT)," ujar Harry.

Ia juga menegaskan bahwa D baru saja dikontrak per Januari 2024.

Ia dikontrak oleh Dispendukcapil selama 6 bulan.

Dengan adanya kasus yang melibatkan PTT Dispendukcapil, Harry masih menunggu proses hukum.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pungutan liar terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan calo, ia mengatakan tidak mengetahuinya.

"Kami tidak tahu," singkatnya.

Namun menurutnya, sejauh prosedur untuk mengurus KTP bisa langsung datang ke kantor kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik yang terletak di Kecamatan Kepanjen.

Tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Ia diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah. Ia mengatakan OTT dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang.

"Benar, Tim Saber Pungli telah melakukan OTT di Dispendukcapil pada 10 Mei 2024 lalu," kata Gandha, Jumat (24/5/2024).

Dadi hasil OTT, dua orang terduga pelaku telah diamankan. Di antaranya tenaga honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang, dan satu orang calo.

Baca juga: Aksi Pungli Pegawai Dispendukcapil Malang Bikin Kena OTT, Polisi Sebut Modusnya Begini

Sementara ini, Gandha menyebutkan identitas terduga pelaku dari tenaga honorer yakni berinisial D. Dan satu orang calo juga berinisial D.

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Gandha mengatakan, OTT ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait pungutan dalam mengurus KTP.

"Kami mendapatk informasi dari masyarakat bahwa dalam mengurus KTP melalui kedua pelaky ini, pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu," sambung Gandha.

Pemohon yang mau membayar Rp 150 ribu, oleh pelaku dijamin KTP selesai dalam waktu cepat.

Sedangkan untuk melancarkan aksinya, pegawai honorer yang membidangi permohonan KTP ini melibatkan seorang calo dalam mencari sasarannya.

"Kami awalnya mengamankan calo terlebih dahulu di wilayah Lawang. Kemudian kita kembangkan dan ternyata calo bekerjasama dengan pegawai honorer Dispendukcapil," tandasnya.

Dikatakan Gandha, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku telah menjalankan aksinya sejak satu bulan yang lalu. Kemudian Tim Saber Pungli melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

Dari OTT, polisi telah mengamankan ratusan dokumen KTP lengkap dengan peralatan untuk mencetak dokumen KTP.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved