Pilkada Jember 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jember Ingatkan Bupati Soal Larangan Mutasi Pejabat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melarang Bupati melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daera
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melarang Bupati melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan hal tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan terbaru.
Kata dia, Kepala daerah tidak boleh memutasi penjabat Pemkab pada 6 bulan sebelum Penerapan Pasangan Calon Pilkada 2024.
"6 bulan sebelum penetapan calon itu tidak diperbolehkan dan 6 bulan setelah penetapan calon terpilih itu juga tidak diperbolehkan," ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Bawaslu Surabaya Ingatkan Wali Kota Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024: Harus Jaga Netralitas
Menurutnya, jika kepala daerah merasa perlu melakukan pemindahan jabatan ASN Pemkab Jember, harus minta ijin dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi harus ada ijin Mendagri untuk mutasi pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten," kata Sanda.
Sanda mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, untuk mencegah adanya mutasi penjabat jelang Pilkada 2024.
"Alhamdulillah sampai hari ini belum ada (mutasi). Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten mematuhi peraturan pemerintah yang melarang mutasi pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon dan 6 bulan setelah penetapan calon terpilih," katanya.
Baca juga: Beda Nasib dengan Sidoarjo, Ini Alasan Mutasi Pejabat Pemkab Ponorogo Tidak Dibatalkan
Oleh karena itu, Sanda bilang akan terus mengingatkan Pemkab Jember, supaya tidak ada mutasi ASN dalam bentuk apapun mendekati pesta demokrasi ini.
"Kami akan saling mengingatkan, untuk menciptakan suasana pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember itu berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," ulasnya
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Pilkada 2024, Fawait dan Hendy Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon Gus Fawait-Djoko Raih Suara Tertinggi, Segini Selisihnya |
![]() |
---|
Gus Fawait-Djoko Deklarasi Kemenangan, PDIP Jember Ucapkan Selamat: Tapi Nunggu Rekapitulasi KPU |
![]() |
---|
Sehari Pasca Coblosan Pilkada, Cabup Jember Gus Fawait Sembelih Sapi |
![]() |
---|
Unggul Hitung Cepat Pilkada Jember, Rumah Gus Fawait Mulai Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.