Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Cucu SYL Digaji Kementan Rp10 juta hingga Minta Paksa Mobil, Sempat Dilamar Polisi Kini Hilang

Cucu SYL belakangan menjadi sorotan lantaran bekerja dengan sang kakek di Kementan selama menjabat tetapi ternyata ngantor cuma dua kali.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsMaker.com
Sosok cucu SYL yang minta digaji Rp 10 juta hingga disoroti caranya minta mobil dinas, masa lalu terungkap. 

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.

Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.

“Langsung ditransfer dari biro hukum.

Setahu saya karena ada penyampaian dari pimpinan, kalau ada keluhan kekurangan honor,” ungkap Rini.

Namun, Rini tidak mengetahui siapa pimpinan yang menyampaikan kekurangan gaji tersebut ke pegawai di Biro Hukum, dan memerintah agar sisa gajinya segera ditransfer. 

Fadjry Djufry juga mengaku diminta menyediakan mobil untuk Tenri pada 2020.

Baca juga: Kasus Korupsi SYL: Kerjaan Biduan yang Digaji Kementerian Pertanian, Akui Terima Honor 4,3 Juta

Permintaan itu disampaikan oleh Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL, ketika Fadjry menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Fadjry yang tak bisa menolak akhirnya memberikan mobil dinas operasional Balitbangtan, untuk digunakan oleh Andi Tenri.

Mobil dinas itu kemudian dipakai selama kurang lebih 3 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2023, meski Tenri bukan bagian dari Balitbangtan.

“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri.

“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.

Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Malang Korupsi Rp646 Juta, Bikin Program Fiktif, Uang Dipakai Sendiri

Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved