Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kesadaran Pajak Dinilai Masih Rendah, Pembayaran PBB 2024 di Sampang Baru 1,28 persen

Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sampang, Madura masih cukup rendah sebab, hingga akhir bulan April 2024 baru mencapai 1,2 persen

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanggara Pratama
Kabid Pendapatan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risant soal pembayaran PBB yang masih rendah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang, Madura masih cukup rendah. Sebab, hingga akhir bulan April 2024 baru mencapai 1,28 persen dari target.

Kabid Pendapatan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risant tidak menampik atas rendahnya pembayaran PBB.

Menurutnya, rendahnya persentase pembayaran PBB hingga saat ini karena beberapa faktor, seperti kesadaran masyarakat yang masih rendah.

Baca juga: Tunggakan PBB Capai Rp 21 M, Pj Bupati Lumajang Instruksikan Camat Suruh Warga Rajin Bayar Pajak

Sehingga perlu diingatkan dan diberi pemahaman akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta kebiasaan pembayaran PBB masih ketergantungan peran aktif aparatur pemerintah, baik dari desa, kecamatan hingga kabupaten Sampang.

"Jadi mayoritas untuk pembayaran PBB oleh masyarakat, sering dibayar akhir tahun atau saat ada pemberitahuan hingga penagihan dari aparatur desa atau kelurahan hingga pihak kecamatan setempat," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB hingga 31 Maret 2024, Tersedia Beragam Metode Pembayaran

Di samping itu kata Heldiyas, pembayaran PBB tepat waktu sangat membantu percepatan pembangunan di Sampang, meski tidak secara langsung dirasakan manfaatnya.

"Sejatinya Pajak sangat sentral dalam pembangunan berbagai sektor, khususnya berbagai fasilitas umum yang ada di Kabupaten Sampang," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved