Berita Lumajang
Tunggakan PBB Capai Rp 21 M, Pj Bupati Lumajang Instruksikan Camat Suruh Warga Rajin Bayar Pajak
Tunggakan pemerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Lumajang mencapai Rp 21 miliar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tunggakan pemerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lumajang mencapai Rp 21 miliar.
Hitungan tersebut berdasarkan capaian pada tahun 2023 diantaranya sisa piutang PBB tercatat 28 persen, dengan rincian 65 desa lunas dan 52 masih terutang.
"Saya ingin ada kontribusi dari para camat. Targetnya agar tahun depan PBB itu bisa lunas. Sejauh ini, jumlah desa yang lunas hanya 65 desa, 52 masih terutang, kemudian tagihan kita tahun ini kurang lebih Rp 21 Miliar, itu mulai dengan tahun 2019," beber Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi, Kamis (4/12/2023).
Baca juga: PKB Lumajang Sebut Ratusan Alat Peraga Kampanyenya Dirusak Secara Sistematis dan Masif
Untuk meningkatkan kesadaran warga agar bayar pajak, wanita yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan pihaknya telah memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Dirinya menyebutkan jika Pemkab Lumajang telah melakukan pembebasan sanksi administratif berupa bunga atau denda pajak seperti yang dilakukan pada Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768.
Baca juga: Penemuan Jasad Pria di Sekitar Pelintasan Kereta Api Lumajang Gegerkan Warga, Begini Ciri-cirinya
Pembebasan sanksi administratif itu, telah berlangsung mulai bulan November hingga Desember 2023.
"Adanya penghapusan denda, pemutihan ini untuk memberikan keringanan, sehingga tidak memberatkan warga masyarakat untuk membayar," katanya.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
piutang PBB
pembebasan sanksi administratif
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni
Lumajang
TribunJatim.com
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.