Hewan Kurban di Madiun
Perketat Hewan Kurban dari Luar Daerah, DKPP Madiun Minta Penjual Tunjukkan Surat Bebas Penyakit
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, bakal rutin menyambangi sejumlah pasar hewan kurban, jelang Idul Adha.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, bakal rutin menyambangi sejumlah pasar hewan kurban, jelang Idul Adha 2024.
Selain pasar hewan kurban, DKPP juga akan mendatangi tempat tempat penampungan hewan kurban maupun hewan ternak.
Kepala DKPP Kabupaten Madiun Paryoto menegaskan, hewan kurban yang datang dari luar daerah wajib mengantongi surat-surat bebas PMK atau bebas penyakit lain.
“Kami juga harus mendapat laporan dan ada rekomendasi bahwa ternak tersebut diperbolehkan masuk di wilayah Kabupaten Madiun,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Keluhan Para Pedagang Soal Hewan Kurban Sering Keluarkan Air Liur, ini Respon DKPP Kabupaten Madiun
Di sisi lain, pemantauan melibatkan tim yang bertugas khusus selama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
“Tim akan monitoring semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Madiun, dan aktif mengecek hewan yang untuk persiapan kurban,” ungkapnya.
Baca juga: DKPP Madiun Terjunkan Dokter Hewan di Pasar Bajulan Madiun, Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Menurutnya, upaya tersebut sesuai SOP yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
“Selain melibatkan rekan-rekan dokter hewan yang ada di Kabupaten Madiun, kemudian ada paramedis di kecamatan, semuanya terlibat mencegah virus PMK,” tandasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.