Berita Viral
Ditinggal 2 Tahun, Mbah Siyem Nangis Tanahnya 1,7 Hektar Kini Jadi SD dan Kolam, Pemdes: Ambil Alih
Ditinggal selama 2 tahun, pulang dari Sumatera Mbah Siyem syok bukan main tanahnya berhektar-hektar berubah jadi bangunan SD dan kolam renang.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Mbah Siyem tak pernah menyangka harta warisan tanah dari leluhurnya malah berubah setelah dua tahun ditinggal.
Hak atas tanah sebesar 1,7 hektar milik Mbah Siyem itu ternyata jatuh ke tangan pihak lain.
Bukan sesama warga, Mbah Siyem tak menyangka tanah 1 koma 7 hektar yang dihibahkan dari orang tua untuknya itu diambil alih kepemilikan oleh pemerintah setempat.
Tak mendapat keadilan, kini Mbah Siyem tengah berusaha untuk mewujudkan hak keadilan baginya.
Namun tampaknya, usaha Mbah Siyem harus lebih keras.
Mbah Siyem meninggalkan tanah dan rumahnya untuk sementara agar bisa merantau dan bekerja sejak 2022 silam.
Mbah Siyem tak punya pikiran apapun sepulang dari Sumatera setelah banting tulang selama 2 tahun.
Mbah Siyem (60) akhirnya kaget bukan kepalang mengetahui sertifikat tanah warisan bapak kandungnya, Kasman tiba-tiba berganti kepemilikan.
Tanah sebesar 1,7 di Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah berganti kepemilikan.
Begitu kagetnya Mbah Siyem ketika pulang dan mendapati tanah 1,7 hektar milik ayahnya itu berganti dengan sebuah bangunan SD dan kolam renang.
Baca juga: Mbah Sombret Bayar Ojek Rp 600 Ribu Demi Antar Tetangga Berangkat Haji, Kades Bantu Beri Rp 100 Ribu
Ibu empat anak ini tak habis pikir, tanah seluas 1,7 hektar yang selazimnya dikuasai oleh dia dan ketiga saudaranya sepeninggal Kasman pada 1965 justru beralih menjadi aset pemerintah Desa Karangasem.
Bahkan, di atas separuh tanah itu kini sudah berdiri bangunan SD dan kolam renang.
Siyem beserta kakak dan adiknya yakni Karmin (70), Kasno (66) serta Parju (58) saat ini masih berjuang menuntut haknya melalui proses peradilan.
Keempatnya menggugat Pemdes Karangasem karena diduga telah sengaja menyerobot tanah wasiat mereka.

Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri Purwodadi melalui Kantor Pengacara Abdurrahman & Co yang berkantor di Kota Semarang.
Mbah Siyem
tanah 1 koma 7 hektar
Dusun Sarip
Desa Karangasem
Kabupaten Grobogan
Pengadilan Negeri Purwodadi
Pemdes Karangasem
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Anak Anggota Dewan ini Pamer Kena Tilang saat Kemudikan Mobil: Gak Semua Anak DPR Suka Nyuap |
![]() |
---|
Langkah Presiden Prabowo usai Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Bakal Reshuffle? |
![]() |
---|
Sempat Bantah Abaikan Raya, Kades Wardi Ternyata Keluarga Dekat Bocah yang Tewas Tubuh Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tunjangan Rp 100 Juta, Anggota DPR RI Urai Alasan Masak Mie Pakai Elpiji Melon 3Kg: Ya Memang Layak |
![]() |
---|
Bahkan Lagu di Bus Juga Kena Royalti, Wawali Armuji Anggap Penciptanya Rugi Sendiri: Gak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.