Berita Jember
DPRD Jember Sambat Banyak Bansos Jelang Pilkada 2024, KPK : Asal Tepat Sasaran
DPRD Jember Sambat Banyak Bansos Jelang Pilkada 2024, KPK sebut Asal Tepat Sasaran
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember bertanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyaknya bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pertanyakan tersebut dilontarkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, menjelang tahun politik di Kabupaten Jember, anggaran bansos yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada 2024 sangatlah jumbo.
"Dan itu bukan dari usulan anggota legislatif, sementara KPK pernah memberikan imbauan untuk berhati-hati menyalurkan bansos dan hibah jelang tahun politik," ujarnya.
Sementara dari pemaparan tim KPK barusan, kata dia, hibah dan bansos itu diperbolehkan, meskipun menjelang tahun politik Pilkada Jember 2024.
"Apabila eksekutif memaksakan ini menjelang tahun politik, ini bagaimana? kami mohon pencerahannya," ucap Ardi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso menyatakan, soal larangan mengalokasikan bansos jelang tahun politik itu sifatnya hanya imbauan.
"Kami hanya sebatas menyarankan karena kami tidak punya kewenangan itu memutuskan boleh dan tidaknya bansos. Kecuali dari surat edaran khusus entah itu dari Mendagri atau Kementerian Keuangan," tanggapnya.
Baca juga: Bupati Gus Yani Salurkan Bansos kepada Nelayan di Gresik yang Gagal Melaut Imbas Cuaca Buruk
Wahyudi menilai, menganggarkan bansos atau hibah menjelang Pilkada 2024 itu sebetulnya tidak dilarang.
Asal disalurkan dengan tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
"Pada intinya bansos atau hibah itu penting tepat sasaran. Berarti harus disepakati (eksekutif dan legislatif) siap penerima bansos bansos han hibah itu dengan satu acuan data," tuturnya.
Ia mengungkapkan yang sering jadi masalah hukum. Katanya, pemerintah daerah dalam penyaluran bansos dan hibah itu data penerimanya fiktif dan tidak bisa dideteksi.
"Terus penerimanya doble doble. Makanya saat itu didorong untuk satu data jadi acuan, melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Agar penyaluran bansos dan siapa penerimanya bisa client," kata Wahyudi.
Oleh karena itu, Wahyudi mengaku akan mengecek jika ada lonjakan anggaran bansos di menjelang Pilkada 2024, dengan berkoodinasi dengan Pemkab Jember.
"Kami koordinasi dengan pemerintah daerah, agar data-data itu dipaparkan ke DPRD. Supaya bisa sama-sama meningkatkan fungsi pengawasan," ulasnya.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.