Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Membeli Elpiji 3 Kg Pakai KTP yang Berlaku Mulai 1 Juni 2024, Ada 4 Kelompok yang Bisa Beli

Aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan KTP diberlakukan mulai Sabtu (1/6/2024).

tribunjatim.com/Imam Nawawi
Ilustrasi elpiji 3 kilogram. Kini masyarakat jika beli LPG wajib menggunakan KTP. 

- Usaha batik

- Usaha peternakan

- Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)

- Usaha tani tembakau

- Usaha jasa las.

Pangkalan elpiji 3 kg di Ponorogo.
Pangkalan elpiji 3 kg di Ponorogo. (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Cara beli elpiji 3 kg gunakan KTP

Sebelum membeli, pastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg.

Cara mendaftar untuk beli elpiji 3 kg pun mudah, dengan menyiapkan beberapa dokumen.

Adapun dokumennya sebagai berikut:

-  Kartu Keluarga (KK)

-  Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro

Baca juga: Cara Pria Banyuwangi ini Bobol Sekolah SD, Curi Laptop hingga Tabung Elpiji, Ending Diciduk di Pasar

"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dilansir dari Kompas TV (24/5/2024).

Nantinya, petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen elpiji 3 kg.

Jika sudah, konsumen baru bisa membeli elpiji 3 kg.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved