Berita Viral
Baru Ketahuan PNS di Sumut Pakai Ijazah Palsu, Sudah Kerja 7 Tahun, Rugikan Negara Rp 278,2 Juta
Seorang ASN berinisial MOG diduga menggunakan ijazah palsu saat penerimaan calon PNS tahun 2018 lalu, kini rugikan negara ratusan juta rupiah.
TRIBUNJATIM.COM - Sudah bekerja bertahun-tahun, PNS di Sumut akhirnya ketahuan pakai ijazah palsu.
Ulah PNS yang satu ini sangat merugikan negara, bahkan sampai ratusan juta rupiah.
PNS tersebut menggunakan ijazah palsu saat penerimaan PNS pada tahun 2018.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MOG diduga menggunakan ijazah palsu saat penerimaan calon PNS tahun 2018 lalu.
Hal ini terungkap setelah pihak Universitas yang tercantum tidak mengakui pernah mengeluarkan transkip nilai dan ijazah yang digunakan MOG.
Namun pelaku ternyata sudah bekerja selama tujuh tahun di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Baca juga: Rincian Gaji ke-13 yang Sudah Cair Mulai 3 Juni 2024, PNS, PPPK, TNI, Polri Dapat Tunjangan Jabatan
Kejaksaan negeri (kejari) Tanjungbalai mengamankan seorang ASN berinisial MOG yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai.
MOG diduga menggunakan ijazah palsu dalam penerimaan calon PNS tahun anggaran 2018 lalu.
Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Andi Sitepu mengatakan, tersangka MOG mengikuti tes CPNS anggaran 2018. Tersangka MOG, menggunakan ijazah dan transkrip nilai palsu untuk memenuhi persyaratan.
"Dia memalsukan ijazah lulusan teknik sipil di Universitas ternama di Sumatera Utara. Dia melakukan itu untuk memenuhi seleksi administrasi ges CPNS kala itu," kata Andi Sitepu, Jumat (31/5/2024).
Hal tersebut terungkap setelah ada pengakuan dari Universitas yang tidak mengakui pernah mengeluarkan transkrip nilai dan ijazah yang digunakan tersangka.
"Dari Universitas itu mengaku tidak ada mengeluarkan transkrip nilai, dan ijazah atas nama tersangka, bahkan itu bukan produk dari Universitas tersebut. Sehingga, bisa dipastikan ijazah itu palsu," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Pemecatan PNS yang Terlibat Kasus Penggelapan Mobil untuk Judi Online
Kerugian negara capai Rp 278,2 juta
Atas perkara ini, tim Kejari Tanjungbalai mengembangkan dan menemukan kerugian negara akibat perbuatannya.
Akibat perbuatan tersangka, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 278,2 juta yang dihitung oleh Inspektorat Kota Tanjungbalai.
TribunJatim.com
Pegawai Negeri Sipil
PNS ketahuan pakai ijazah palsu
Tribun Jatim
viral di media sosial
Sumatera Utara
TribunEvergreen
Aparatur Sipil Negara
Tanjungbalai
jatim.tribunnews.com
Guru Aniaya Siswa SMA Berkebutuhan Khusus di Sekolah, Kini Dilaporkan Ayah ke Polisi |
![]() |
---|
Viral Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Bantah: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Dokter Tan Shot Yen Kritik Menu MBG dan Soroti Peran Ahli Gizi: Mereka Ditanya Gak Ngerti |
![]() |
---|
Imbas Desa Jadi Agunan Bank & Dilelang, Warga Terancam Diusir dari Tanah Miliknya: Merugikan |
![]() |
---|
Tangis Siswa Sekolah Hendak Ditutup Disdik, Guru Kaget: Kayak Perjuangan Kami Ini Tidak Dihargai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.