Berita Ponorogo
Persiapan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai, Satpol PP Ponorogo Gelar Rapat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo gerak cepat dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di bumi reog.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo gerak cepat dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di bumi reog.
Langkah awal adalah Satpol PP Ponorogo menggelar Rapat Persiapan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal Meliputi Hasil Tembakau, pada 28 Mei 2024 lalu.
Dimana dalam rapat dibentuk Tim Pengumpulan Informasi Peredaran Rokok Ilegal yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai Madiun dan unsur terkait.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengedukasi, mengumpulkan informasi, dan melakukan operasi dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Bea Cukai Madiun Hancurkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan, Termasuk Dari Ponorogo
“Sosialisasi ini, merupakan persiapan untuk semua sebelum turun ke lapangan melakukan pengumpulan informasi, sehingga sebelum melaksanakan tugas kita paham tentang ketentuannya,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, kegiatan setelah rapat akan menyasar toko eceran di 307 desa di 21 kecamatan. Apakah ada peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai tembakau itu,
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, menyebarluaskan kepada rekan-rekan yang lain, bahkan tetangga di sekitar rumah,” urianya.
Dia menyebutkan Tim Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Ponorogo tidak hanya penegakan, melainkan ada kegiatan bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sosial.
Baca juga: Incumbent Bupati Ponorogo Kang Giri Dapat Undangan dari DPP PDIP tanpa Lisdyarita, Pecah Kongsi?
Selain itu, lanjut dia, tim gabungan juga melakukan kegiatan pengumpulan informasi sebagai awal untuk mengungkap rokok ilegal di wilayah Ponorogo.
Dia berharap masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Juga dan menghindari pemakaian rokok ilegal .
Tidak hanya itu, juga tidak turut peredaran di pasaran karena produk tanpa cukai itu merugikan negara.
"Rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan keuangan negara, padahal keuangan negara adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentu saja ini sangat mengganggu sekali dari masalah fiskal daerah," pungkasnya. (Adv)
Satpol PP Ponorogo
peredaran rokok ilegal
Rapat Persiapan Pengumpulan Informasi Barang Kena
tim gabungan
Ponorogo
TribunJatim.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.