Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Satu PKD di Ponorogo Terancam Dianulir, Bawaslu Sebut Diduga Pernah Jadi Caleg Pemilu 2024

Kini giliran satu Pengawas Kelurahan/Desa di Ponorogo juga terancam dianulir. Untuk PKD yang terancam dianulir disinyalir merupakan calon legislatif.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa saat diwawancarai, Rabu (5/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Setelah dua pengawas kecamatan (Panwascam) di Ponorogo terancam dianulir. Kini giliran satu Pengawas Kelurahan/Desa juga terancam dianulir.

Jika satu panwascam diduga sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan satunya juga diduga saksi parpol di tingkat kabupaten saat pileg 2024.

Untuk PKD yang terancam dianulir disinyalir kuat merupakan calon legislatif (caleg) pada pemilu 2024 ini. 

Dengan begitu bertentangan undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 poin I. Dimana disebutkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca juga: Langkah Disperdagkum Ponorogo Soal Warga Masih Sulit Dapatkan Tabung Elpiji 3 Kg, Singgung Kuota

“Memang baru masuk laporan, ada satu PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) pernah menjadi caleg,”ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, sesuai prosedur. Dimana seperti 2 panwascam yang juga dicuriga menyalahi aturan. Bedanya, jika 2 panwascam diplenokan di Bawaslu. Untuk PKD prosesnya ada di Panwascam.

Dimana panwascam yang bersangkutan akan menggali dan memeriksa yang bersangkutan. Kemudian diplenokan oleh Panwascam.

Baca juga: Reaksi Santai Bupati Ponorogo Kang Giri soal Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Hasil Pengusutan

“Tetap akan melalui pleno. Apakah yang bersangkutan memang benar seperti dugaan adalah caleg (calon legislatif) 2024 atau bukan,” tegasnya.

Dia mengaku bahwa prosesnya dilalui melalui panwascam. “Jadi kami plenokan kembali. Nanti pasti ada keputusannya seperti apa. Kalaupun mundur ya di PAW,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved