Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Reaksi Santai Bupati Ponorogo Kang Giri soal Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Hasil Pengusutan

Reaksi santai Bupati Ponorogo Kang Giri soal isu ijazah palsu, tunjukkan bukti hasil pengusutan Polda Jatim: Kan sudah selesai.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali digoyang isu soal ijazah palsu jelang Pilkada 2024.

Isu lama yang kembali muncul itu, karena laporan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri.

Kedatangan FKMS ke Bareskrim Polri untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Menilik ke belakang, Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko pernah dilaporkan terkait pemalsuan ijazah pada tahun 2022 lalu ke Polda Jatim. 

Karena dilaporkan itu, Kang Giri harus ke Polda Jatim untuk datang dalam penyelidikan. 

"Waktu itu iya bolak-balik ke polda, butuh waktu berbulan-bulan," ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Dia berkisah, telah mendapat surat dari Polda Jatim, hasil penyelidikan waktu itu tertanggal 28 Juli 2022. Dengan nomor surat B/1636/SP2HP-4/VII/RES.1.9/2022/Ditreskrimum.

Surat tersebut, menyebutkan penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. 

"Kan sudah selesai dan aku tidak memalsukan ijazah lho, ada suratnya," imbuh Kang Giri

Disinggung soal adanya kemungkinan Kang Giri melaporkan balik orang yang sudah melaporkan dirinya terkait ijazah palsu, dia mengaku enggan. 

Baca juga: Bupati Kang Giri Diterpa Isu Tak Sedap, Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Ijazah Palsu : Biar Saja

"Nggak (dilaporkan) biar saja nanti agar diurus pihak kampus. Aku tak fokus kerja saja," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.

Pengadunya adalah Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS).

Sugiri Sancoko diduga memakai ijazah S1 palsu saat maju pilbup.

FKMS menilai, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved