Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Kasus Dugaan Korupsi Program Petani Mandiri Rp 200 M, Jaksa Bojonegoro Periksa 30 Saksi: Indikasi

Dugaan korupsi dalam Program Petani Mandiri (PPM) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2020-2023 terus diusut.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSAB ALFA ZIQIN
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman saat diwawancarai, Jumat (7/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dugaan korupsi dalam Program Petani Mandiri (PPM) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2020-2023 terus diusut.

Total, Kejari Bojonegoro telah memeriksa 30 saksi soal dugaan tindakan rasuah dalam program mantan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah itu.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, terbaru pihaknya memeriksa sepuluh saksi pada Kamis (6/6/2024) kemarin.

"Mereka dari pihak swasta," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (7/6/2024) siang.

Baca juga: Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kredit Fiktif PD BPR, 1 Diantaranya Kepala Pemasaran

Rerata, jelas jaksa akrab disapa Aditia tersebut, sepuluh saksi itu penyedia pupuk dan bibit atau benih tanaman untuk para petani dalam PPM.

Terkait hasil pemeriksaan, tutur Aditia, hal tersebut belum dapat diungkapkan. Yang pasti, memang ada indikasi korupsi dalam PPM ini.

"Berapa kerugian negaranya, itu juga nanti. Saat ini masih penyelidikan," jelasnya.

Untuk diketahui, PPM dijajal perdana pada 2020. Sepanjang terealisasi, Pemkab Bojonegoro menyalurkan bantuan kepada ribuan petani terkaver atau pemilik Kartu Petani Mandiri (KPM) dalam PPM.

Baca juga: KPK Gelar Roadshow, Separoh Lebih Anggota DPRD Bojonegoro Tak Hadiri Sosialiasi Antikorupsi

Adapun, bantuan diberikan Pemkab Bojonegoro kepada petani melalui PPM berupa barang. Semisal bibit/benih, pupuk, dan alat pertanian. Alokasi nilai barang itu maksimal Rp 10 juta per petani.

Total, anggaran dikucurkan Pemkab Bojonegoro untuk PPM 2020-2023 ini tak kurang dari Rp 200 miliar. Leading sectornya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.

Kepala DKPP Bojonegoro Helmi Elisabeth telah diperiksa Kejari Bojonegoro sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi PPM ini pada awal Maret 2024 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved