Berita Bojonegoro
Kasus Dugaan Korupsi Program Petani Mandiri Rp 200 M, Jaksa Bojonegoro Periksa 30 Saksi: Indikasi
Dugaan korupsi dalam Program Petani Mandiri (PPM) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2020-2023 terus diusut.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dugaan korupsi dalam Program Petani Mandiri (PPM) Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2020-2023 terus diusut.
Total, Kejari Bojonegoro telah memeriksa 30 saksi soal dugaan tindakan rasuah dalam program mantan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah itu.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, terbaru pihaknya memeriksa sepuluh saksi pada Kamis (6/6/2024) kemarin.
"Mereka dari pihak swasta," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (7/6/2024) siang.
Baca juga: Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kredit Fiktif PD BPR, 1 Diantaranya Kepala Pemasaran
Rerata, jelas jaksa akrab disapa Aditia tersebut, sepuluh saksi itu penyedia pupuk dan bibit atau benih tanaman untuk para petani dalam PPM.
Terkait hasil pemeriksaan, tutur Aditia, hal tersebut belum dapat diungkapkan. Yang pasti, memang ada indikasi korupsi dalam PPM ini.
"Berapa kerugian negaranya, itu juga nanti. Saat ini masih penyelidikan," jelasnya.
Untuk diketahui, PPM dijajal perdana pada 2020. Sepanjang terealisasi, Pemkab Bojonegoro menyalurkan bantuan kepada ribuan petani terkaver atau pemilik Kartu Petani Mandiri (KPM) dalam PPM.
Baca juga: KPK Gelar Roadshow, Separoh Lebih Anggota DPRD Bojonegoro Tak Hadiri Sosialiasi Antikorupsi
Adapun, bantuan diberikan Pemkab Bojonegoro kepada petani melalui PPM berupa barang. Semisal bibit/benih, pupuk, dan alat pertanian. Alokasi nilai barang itu maksimal Rp 10 juta per petani.
Total, anggaran dikucurkan Pemkab Bojonegoro untuk PPM 2020-2023 ini tak kurang dari Rp 200 miliar. Leading sectornya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.
Kepala DKPP Bojonegoro Helmi Elisabeth telah diperiksa Kejari Bojonegoro sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi PPM ini pada awal Maret 2024 lalu.
Program Petani Mandiri (PPM)
Pemkab Bojonegoro
Kejari Bojonegoro
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro
Aditia Sulaeman
Bojonegoro
TribunJatim.com
| Bayi Baru Lahir Ternyata Belum Langsung Jadi Peserta JKN, BPJS Bojonegoro: Harus Daftar Mandiri |
|
|---|
| Gagal Mendahului, Mobil Adu Banteng dengan Truk di Bojonegoro, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis |
|
|---|
| Terapkan Efisiensi, ASN Bojonegoro Mulai Bersepeda ke Kantor Setiap Senin |
|
|---|
| Nyalakan Lilin Saat Pemadaman Listrik, Lansia di Bojonegoro Malah Kehilangan Nyawa |
|
|---|
| Ikuti Daerah Lain soal Efisiensi, Bupati Bojonegoro Minta ASN Ngantor Naik Sepeda Setiap Senin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-Kejari-Bojonegoro-Aditia-Sulaeman-Jumat.jpg)